JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan batas zona bahaya untuk beraktivitas di wilayah Gunung Agung menjadi 6 kilometer
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan batas zona bahaya untuk beraktivitas di wilayah Gunung Agung menjadi 6 kilometer