SETARA Institute: MUI Membangun Opini Negatif tentang BNPT

oleh -
Wakil Ketua SETARA Insitute, Bonar Tigor Naipospos. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Dalam beberapa hari terakhir publik disuguhi berbagai narasi berkaitan dengan penanganan terorisme.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Sekjen Amirsyah Tambunan, misalnya, mengritik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menurut MUI membuat gaduh mengenai penyusupan teroris ke dalam lembaga yang ditarget.

Terkait dengan hal tersebut, maka SETARA Institute berpandangan bahwa kritik merupakan tindakan yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundangan-undangan.

Namun dalam konteks kritik MUI terhadap BNPT tersebut, SETARA Institute menilai bahwa sinyalemen yang disampaikan oleh BNPT merupakan warning sekaligus upaya pencegahan, yang faktual menurut beberapa riset SETARA Institute tentang paparan ekstremisme kekerasan di berbagai lembaga.

“Berkaitan dengan itu, BNPT mengingatkan lembaga-lembaga yang potensial disusupi jaringan terorisme dan narasi-narasi ekstremisme kekerasan, agar lembaga-lembaga tersebut membangun dan memiliki sistem deteksi dan tanggap dini (early warning and early response system). Tak terkecuali MUI, yang pengurusnya diduga terlibat dalam jaringan teroris, sebagaimana fakta  terbaru yang sudah diketahui publik bahwa dua orang pengurus MUI Kota Bengkulu ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam jaringan teroris,” ujar Wakil Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos, melalui siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta, Senin (21/2).

Bonar mengatakan, dalam analisis SETARA Institute, oknum fungsionaris MUI berupaya membangun opini negatif tentang BNPT melalui kritik mengenai sesuatu yang sebenarnya sudah tepat dilakukan oleh BNPT dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme.

“Opini negatif semacam itu sejalan dengan propaganda pihak-pihak tertentu yang kerap mengaburkan fakta bahwa fenomena ekstrimisme di Indonesia riil, misalnya dengan narasi yang mengaitkan pemberantasan terorisme dengan islamophobia,” katanya.

Karena itu, menurut SETARA Institute, pencegahan, sebagai bagian dari langkah penanggulangan terorisme, tidak mungkin dilakukan oleh BNPT dengan bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi elemen seluruh masyarakat.

“Dalam konteks itu, MUI sudah sepatutnya aktif membantu kerja BNPT dalam hal ini. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika MUI melakukan evaluasi internal dan membangun sistem mitigasi dan filterisasi di internal untuk mencegah potensi penyusupan seperti yang terjadi pada beberapa fungsionarisnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Penindakan BNPT, Irfan Idris, mengatakan bahwa teroris menyusup dan berusaha menguasai sebuah lembaga, seperti Perguruan Tinggi. Jadi teroris tidak langsung melancarkan aksi teror.

Sepekan lalu, dua anggota MUI Bengkulu ditangkap Densus 88 terkait dengan dugaan tindak pidana terorisme. ***