237 PNS di Pemkot Jakut Jalani Tes Urine

oleh -

JAKARTA-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara melakukan tes urin terhadap 237 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba oleh pegawai.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, pemeriksaan urine ini menargetkan 600 pegawai, terutama dari unsur eselon 3 dan 4 serta staf dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Pemeriksaan urine ini untuk staf dan pejabat eselon tiga dan empat di beberapa SKPD/UKPD. Harapannya dari pemeriksaan urine ini tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkot Jakarta Utara,” kata Wawan di  Jakarta, Senin (20/11).

Sementara, Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari menambahkan, rencananya pemeriksaan dilakukan hingga pukul 15.00 WIB. sejauh ini belum ada pegawai yang hasilnya positif saat dilakukan tes urine.

“Kalau ada yang positif hasilnya, kita lakukan pembinaan atau konseling. Apakah masuk kategori ringan, sedang atau berat, tetap kita lakukan pembinaan,” tandasnya.

Jika kategori ringan maka perlu dilakukan rawat jalan. Namun jika sedang atau berat maka harus direhabilitasi di Lido Sukabumi atau di RS Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.