BNPT: Kunci Keberhasilan Program Deradikalisasi Ada pada Sinergisitas

oleh -
Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Nisan Setiadi, S.E. saat membuka Rapat Kerja (Raker) Program Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Tahun 2022 di Batam, Minggu (23/10/2022) malam. (Foto: Ist)

Batam, JENDELANASIONAL.ID – Upaya deradikalisasi terhadap narapidana tindak pidana terorisme (napiter) sangat tidak mudah dilakukan. Pasalnya, terorisme merupakan kejahatan luar biasa, yang didasari pada ideologi kekerasan untuk mewujudkan tujuannya.

Untuk itu, penguatan sinergisitas secara terus-menerus harus dilakukan antar-stakeholder agar program deradikalisasi, khususnya dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) agar bisa berjalan baik.

“Dalam beberapa bulan terakhir banyak dilakukan penangkapan pelaku tindak pidana terorisme oleh Densus 88 Antiteror Polri. Sebanyak 400 orang yang diproses hukum dan itu berhubungan dengan Lapas. Dengan fakta itu, diperlukan sinergisitas yang kuat antara BNPT, Kemenkumham, Polri, dan para stakeholder terkait,” ujar Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Nisan Setiadi, S.E. saat membuka Rapat Kerja (Raker) Program Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Tahun 2022 di Batam, Minggu (23/10/2022) malam.

Ia mengungkapkan, BNPT sesuai mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 sebagai leading sektor penanggulangan terorisme, menggunakan pendekatan komprehenensif, kolaboratif dengan pendektan lunak  yang terdiri dari kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi serta pendekatan keras atau penegakan hukum.

Terkait program deradikalisasi, kata Nisan, pihaknya menggunakan program pendekatan lunak yang dilakukan terhadap tersangka, terdakwa, narapidana, mantan narapidana, dan keluarganya. Program ini menjadi satu-satunya di dunia.

“Kalau di luar negeri program deradikalisasi seperti itu tidak ada. Saya pernah ke lapas di Belanda. Di sana proses masuk di Lapas, ada persamaan yaitu identifikasi dan reedukasi. Tapi begitu mereka keluar, tidak ada lagi proses reintegrasi dan resosialisasi seperti yang kita lakukan di Indonesia,” jelas Nisan.

Artinya, kalau di luar negeri, begita napiter keluar penjara, pemerintah sudah tidak memikirkan mereka lagi. “Mau jadi orang baik silakan, kalau mau jadi teroris tentu akan  dibantai lagi. Apalagi mengurus keluarga para pelaku terorisme,” tukasnya.

Di Indonesia, BNPT telah mempertemukan napiter dengan para korban tindak pidana terorisme dalam sebuah Silaturahmi Kebangsaan. Dari situ kemudian dibentuk koperasi, Warung NKRI dimana napiter dan penyintas bisa berjualan bersama-sama, juga dibentuk Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) tempat napiter dan penyintas mengolah lahan yang disediakan pemerintah.

Ia mengaku, pelaksanaan deradikalisasi di Indonesia sangat sulit. Hal itu karena ada ribuan teroris yang pernah ditangkap Densus 88. Sejauh ini, BNPT telah berusaha sebaik mungkin di lapangan dengan membina dan mendampingi mereka. Karena itu sinergi antar stakeholder sangat penting terutama antara pamong, wali untuk memonitor para napiter.

“Ini sesuai Konsep Pentahelix penanganan terorisme yang diusung BNPT yaitu dengan melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat, media, dan pelaku usaha,” terangnya.

Karena itu, dia berharap dengan penguatan sinergi dan koordinasi ini, pelaksanaan program deradikalisasi dalam dapat berjalan efektif efsian dan menghasilan outcome maksimal.

“Kegiatan ini harus berkesinambungan. Di situ ada interaksi bagaimana evaluasi dan saran pelaksanaan deradikalisasi dalam lapas. Intinya bagaimana mambangun penguatan ini agar kita bekerja maksimal dan berhasil. Jangan ada kekurangan dan hal tertinggal sehingga kedepannya pembinaan napiter makin bagus,” ucap Nisan.

 

Tiga Kata Kunci

Sementara itu, Direktur Deradikalisasi BNPT Prof. Dr. Irfan Idris, M.A., menambahkan bahwa ada tiga kata kunci dalam pelaksanaan deradikalisasi yaitu pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan.

Karena itu, para pelaksana deradikalisasi, khususnya para pamong warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme harus selalu di-update.

“Pembinaan harus terus kita tingkatkan agar kualitas SDM pelaksana deradikalisasi dalam lapas meningkat. Juga strategi dan pelibatan seluruh komponen bangsa dalam rangka penguatan, pendampingan. Apalagi ada saja pihak-pihak yang selalu menganggap deradikalisasi gagal. Padahal faktanya tahun ini saja ratusan napiter telah menyatakan ikrar setia ke NKRI setelah menjalani deradikalisasi dalam Lapas,” urai Irfan.

Ia berharap Raker ini bisa menawarkan solusi terbaik dalam meningkatkan model pembinaan napiter. Selain itu, pemahaman para pelaksana di lapangan juga meningkat.

“Tugas kita bukan mengubah semua, tugas kita menyampaikan secara kesinambungan. Kita akan mencapai target seperti yang diharapkan negara dalam peraturan perundang-undangan,” imbuh Irfan.

Seperti diketahui, antara bulan Januari sampai September 2022, sebanyak 108 napiter menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Itu menjadi bukti pelaksanaan deradikalisasi dalam Lapas berjalan berjalan baik. ***