Cegah Korupsi, Kemendagri Selalu ‘Menatar’ Para Kepala Daerah Terpilih

oleh -
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk memerangi korupsi. Salah satu langkah yang ditempuh yakni dengan melakukan penataran kepada para kepala daerah terpilih.

“Pak Mendagri sepakat, bahkan sudah bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pencegahan terhadap korupsi dan selalu disampaikan area-area rawan korupsi baik itu dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, penjabaran kegiatan, dana bansos dan lain-lain,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Arief Mulya Eddie di Jakarta, Sabtu (6/1).

Kemendagri, khusus Menteri Tjahjo lanjut Arief, tidak pernah bosan mengingatkan para kepala daerah. Bahkan, tidak bosan pula menghimbau partai-partai untuk melakukan seleksi ketat terhadap para calon kepala daerah yang hendak diusungnya.

“Kiita juga himbau kepada para partai bahwa sebelum mereka mencalonkan sudah melakukan seleksi yang baik dengan track record yang baik kemudian juga melakukan sosialisasi dan informasi area-area mana yang tidak boleh dilakukan oleh seorang kepala daerah,” kata Arief.

Terkait penataran terhadap para kepala daerah kata dia, itu merupakan program tetap Kemendagri.

Bagi kepala daerah telah terpilih dan dilantik maka mereka diharuskan ikut semacam penataran atau pembekalan kepimpinan di Kemendagri. Dalam pembekalan ini, melibatkan narasumber dari berbagai lembaga penegak hukum, seperti KPK, kejaksaan dan kepolisian. Bahkan BPK dan BPKP juga dilibatkan. Ini semata, agar para kepala daerah itu paham mana saja area rawan korupsi.

“Ketika mereka terpilih, kami,  Kemendagri sudah melakukan semacam penataran bagaimana menjadi kepala daerah yang baik.  Kemudian juga melakukan pembinaa dan pengertian dan penjelasan tentang area-area rawan korupsi,” ujarnya.

Masih soal penataran anti korupsi kepada para kepala daerah, kata Arief,  ada istri kepala daerah juga dilibatkan. Tidak hanya para kepala daerah, para wakil kepala daerah pun ikut  ditatar.

“Kami adakan semacam sosialisasi atau penataran terhadap area rawan korupsi,” pungkasnya.