Dana Kampanye Prabowo-Sandi Rp 54 Miliar, 70 Persen dari Sandiaga

oleh -
Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Foto: ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.COM — Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dana kampanye pemilu sebesar Rp 54 miliar.

Bendahara BPN Thomas Djiwandono, saat menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerakan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), di Jakarta, Rabu (2/1/2019) mengungkapkan bahwa sebagian besar dana tersebut berasal dari pasangan calon, terutama Sandiaga Uno.

“Jumlah total dari BPN Prabowo-Sandi saat ini di angka Rp 54 miliar. Kalau di-breakdown tentu yang paling banyak adalah Pak Sandi sekitar 70-an persen, setelah itu Pak Prabowo sekitar 30 persen,” ungkap Thomas.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah menetapkan ada tiga sumber dana kampanye yaitu berasal dari peserta pemilu, partai politik, dan sumbangan yang sah menurut hukum. Dalam peraturan tersebut juga tertulis bahwa sumbangan yang dimaksud dapat berasal dari perseorangan dan perusahaan.

Thomas mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima sumbangan dari pihak perusahaan. Namun, mereka sudah menerima sumbangan yang berasal dari perseorangan, yang nominalnya mencapai Rp 150 juta.

“Untuk perseorangan dari segi nominal nggak terlalu banyak. Dari segi nominalnya itu yang BPN terima itu sekitar Rp 150-an juta,” katanya.

Thomas menambahkan, ada sumber dana lain yang berasal dari penggalangan masyarakat, yang jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar.

“P er kemarin itu Rp 3,5 miliar tapi itu tidak temasuk di dalam rekening BPN, itu istilahnya masih kelompok,” kata Thomas. (Ryman)