Kelompok ISIS Tunggangi Demo Rusuh pada 22 Mei

oleh -
Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Mabes Polri menduga kelompok tertentu yang berafiliasi dengan ISIS menunggangi aksi massa damai pada 21-22 Mei 2019 di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta.

“Informasi itu diperoleh aparat kepolisian dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka warga luar Jakarta. Mereka merupakan bagian kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka itu, lanjut Iqbal, mereka memang berniat untuk jihad pada aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei.

“Kami temukan bukti-bukti kuat,” ujarnya.

Menurut dia, salah satu Ketua Dewan Syuro Garis ialah Abu Bakar Ba’asyir, terpidana kasus terorisme yang saat ini mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Kelompok itu, bahkan pernah mengirimkan kadernya untuk melakukan perjuangan ke Suriah.

“Penting dilaporkan ke publik bahwa benar ada kelompok-kelompok penunggang gelap kegiatan unjuk rasa. Ini kelompok yang diduga terafiliasi pada ISIS. Sekarang kami sedang mengejar tokoh yang sudah disebut dua tersangka itu,” katanya seperti dikutip Antara.

Iqbal menambahkan, kelompok Garis merupakan salah satu perusuh aksi damai di depan Bawaslu. Artinya, mereka bukan bagian dari massa spontanitas.

Sebelumnya diberitakan, massa aksi pada 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, bentrok dengan aparat kepolisian, setelah selesai salat berjemaah, Rabu (22/5/2019) malam.

Bentrokan juga terjadi pada Rabu dini hari, di Slipi, Jakarta Barat. Ada 6 orang tertembak dan meninggal. Bentrokan juga terjadi di Petamburan, Jakarta Barat.

Namun, pada Rabu malam, polisi berhasil mengamankan situasi.

Ada ratusan orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu. Polisi menyita senjata dan bom molotov dari tangan perusuh. Ada di antara orang yang ditangkap polisi itu berusia di bawah 17 tahun. (Ryman)