Konsep Ketahanan Maritim Sangat Penting untuk Wujudkan Visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia

oleh -
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Basilio Dias Araujo, S.S, MA. (Foto: Ist)

Tangerang, JENDELANASIONAL.ID — Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memandang perlu untuk segera memiliki suatu konsep ketahanan maritim sebagai dasar penyusunan kebijakan ketahanan maritim. Konsep tersebut mulai dari wilayah permukaan air seperti adanya tumpahan minyak hingga ke dasar laut berupa kerusakan ekosistem, terumbu karang, lamun dan lain-lain, sekaligus untuk mengukur ketahanan Indonesia dalam mengeksploitasi sumber daya di dalam kolom air dan dasar laut. Hal tersebut untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dan menjadikan Indonesia negara maritim yang berdaulat.

Untuk itu, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi menginisiasi Seminar bertajuk “Membangun Konsep Ketahanan Maritim Indonesia” yang diselenggarakan di Tangerang pada Jumat (19/02/2021).

“(Konsep) Ketahanan Maritim Indonesia perlu segera kita rumuskan sebagai lapisan terakhir dari pertahanan kedaulatan negara. Begitu banyak dan tambah canggihnya berbagai ancaman yang masuk ke perairan Indonesia,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves,  Basilio Dias Araujo, S.S, MA dalam pembukaan Seminar tersebut. Ancaman yang dimaksud bukan hanya bersifat tradisional seperti penggunaan militer untuk mengganggu kedaulatan, namun ancaman yang dihadapi saat ini cendrung non-tradisional, seperti kejahatan siber, penyelundupan orang, barang, senjata, dan narkotika, termasuk teknologi kapal tanpa awak yang masuk tanpa identitas di wilayah perairan Indonesia baru-baru ini.

Alumnus The Manchester Metropolitan University, United Kingdom ini pun mewanti-wanti adanya temuan dari penelitian LIPI dan Universitas Hassanudin bahwa di dalam tubuh manusia sudah mulai ditemukan adanya partikel mikro plastik dan di dalam garam meja yang kita makan setiap hari pun sudah mulai ditemukan partikel micro plastik. Ini sebenarnya adalah ancaman baru bagi umat manusia.

“Kita harus menyiapkan satu konsep ketahanan yang dapat memperkuat pertahanan negara ini untuk menghadapi segala bentuk ancaman baik dari luar maupun dari alam akibat terkontaminasinya rantai makanan manusia, tingginya asidifikasi air laut, rusaknya terumbu karang karena global warming, tergerusnya pesisir pantai karena abrasi yang dapat mengakibatkan bergesernya titik dasar laut, dan bentuk-bentuk ancama lain yang perlu dijawab dengan konsep ketahanan yang kuat,” papar mantan staf Mendagri bidang organisasi  dan bagian kerja sama luar negeri itu.

Hal yang juga tidak kalah penting, lanjut mantan Penerjemah Mendagri ini adalah bagaimana membangun konsep sabuk pertahanan mulai dari daerah-daerah terluar dengan melibatkan masyarakat dalam bingkai konsep Pertahanan Rakyat Semesta. “Semua ini harus disusun dalam satu konsep yang utuh”, ujarnya.

Lebih lanjut mantan Sespri Dubes Portugal, Lopes da Cruz itu menerangkan bahwa konsep ketahanan maritim Indonesia masih belum didefinisikan secara jelas dan berdasar pada bukti dan riset ilmiah. “Bahkan dalam RPJM 2020-2024 tidak memuat ketahanan maritim secara utuh, meskipun kata ‘ketahanan’ dikaitkan dengan ketahanan ekonomi, ketahanan bencana, ketahanan pangan, ketahanan fisik dan sosial dalam konteks perubahan iklim, ketahanan budaya, dan ketahanan energi,” ujar Basilio seraya menambahkan, “Konsep dan definisi Ketahanan Maritim ini benar-benar krusial untuk segera dirancang, sehingga Kementerian/Lembaga (KL) terkait punya pedoman atau peta jalan untuk implementasikan dalam program prioritas berbasis kemaritiman.”

Pemerintah Indonesia dalam RPJM-nya, ungkap Basilio, telah menyusun Arah Kebijakan Pembangunan untuk Pulau-Pulau Kecil dan Pesisir di Indonesia  yang dikaitkan dengan upaya peningkatan ketahanan (resilience) masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan ketahanan bencana. Hanya saja, lanjut dia, konsepsi pemahaman untuk ketahanan maritim, sifatnya masih spasial dan belum terintegrasi dan dieksplorasi secara mendalam, khususnya dalam kebijakan kelautan yang mengakomodasi peran dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan sektor maritim.

Menurut mantan jubir Pejuang Pro Integrasi Tim-Tim ke Indonesia itu, ada lima elemen kunci untuk bangun ketahanan maritim. Antara lain posisi geografis, luas wilayah, jumlah penduduk yang besar, karakter bangsa yang kuat, dan pemerintah yang berdaulat.

“Indonesia harus lebih mengoptimalkan elemen-elemen penting tersebut, sehingga ketahanan maritim nasional dapat diwujudkan,” ujarnya.

Disamping itu Kemenko Marves juga terus mendorong transformasi ekonomi yang lebih maju dan bernilai tambah, dengan percepatan pembangunan perekonomian berbasis maritim. “Kita berharap pemahaman (akan) pentingnya konsep Ketahanan Maritim untuk wujudkan Indonesia berdaulat maritim semakin jelas,” pungkasnya.

Hadir pula dalam workshop ini Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam, Dr. Azis Syamsuddin, Gubernur Lemhannas RI yang diwakili Laksda TNI Estu Prabowo, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, BAPPENAS RI, Arifin Rudiyanto, ada pula perwakilan KKP, KLHK, LIPI, dan juga K/L terkait lainnya untuk bertukar pemikiran dan gagasan mengenai hal ini.

Penerima penghargaan sebagai Pejuang Integrasi dari Kementerian Pertahanan RI ini pun berharap agar kehadiran DR. Azis Syamsuddin – Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan dapat membantu dalam pembentukan undang-undang yang dapat memperhatikan unsur-unsur ketahanan negara. Begitu pula Gubernur Lemnhanas, Lakda Agus Widjojo atau perwakilan yang paling tidak memperjelas pandangan akan konsep penegakan hukum di laut biarlah dilakukan oleh Lembaga-lembaga yang mempunyai kewanangan utama dalam bidang penegakan hukum.

“Angkatan Laut jangan ikut-ikutan dalam penegakan hukum, karena TNI AL itu dilatih untuk perang, bukan untuk penegakkan hukum. Nanti lama-lama Anggota TNI AL lupa perang kalau terlalu disibukkan dengan kegiatan penegakkan hukum,” ungkap Basilio mengutip pendapat Laksda Agus seraya menyampaikan harapannya juga kepada Deputi Arifin dari BAPPENAS agar bisa menerjemahkan konsep ketahanan maritim yang kita bicarakan ini dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional.

 

Kerja Sama Menjaga Perbatasan

Menanggapi harapan Deputi kelahiran Tim-Tim masa penjajahan Potugal ini, Aziz menyampaikan perlunya kerja sama dalam menjaga perbatasan sehingga beberapa hal perlu dilakukan dengan mengacuh pada aturan normatif yang meliputi Aturan Hukum sebagai landasan dalam merumuskan rancangan UU Kontinental. Unsur lain yang perlu perhatian dalam rumusan adalah akses ke pulau kecil, akses keamanan dan logistik.

Sementara Laksda TNI Estu Prabowo sebagai perwakilan Lemhanas menyampaikan perlunya persamaan pemahaman tentang konsep maritim yang selama ini masih simpang siur. Selain itu perlu juga memahami konsep pertahanan untuk merumuskan konsep Ketahanan Maritim yang mengacu pada Ketahanan Nasional yang meliputi kondisi dan konsep.

“Kondisi yaitu situasi riil yang sedang terjadi dan dihadapi, sedangkan konsepsi adalah rumusan atau konsep tertentu tentang bagaimana cara untuk mencapai suatu kondisi yang diharapkan,” jelas Laksda Prabowo.

Lebih lanjut Laksda Estu mengingatkan agar dalam merumuskan konsep ketahanan maritim perlu memperhatikan ekosistim kemaritiman kita, yakni sumber daya manusia (SDM), Sarana dan prasarana seperti kapal dan dermaga. “Perlu juga ditetapkan komponen-komponenennya, apa saja. Karena selama ini sepertinya berdiri sendiri-sendiri”, ujarnya.

Petinggi TNI – AL ini juga menghimbau untuk belajar dari sering terjadinya overlapping terhadap penegakkan hukum di laut sehingga menimbulkan pertanyaan ‘siapa yang lebih berwewenang’. Pasalnya instansi yang berwewenang di laut cukup banyak, juga memiliki kapal besar sebagai sarana penegakkan hukum seperti TNI AL yang identik dengan pertahanan dan diberi kewenangan sebagai penyidik masalah di laut. Ada juga Bakamla, Bea Cukai dan yang lainnya.

Terhadap kondisi demikian Laksda Estu memandang perlu meninjau ulang regulasi penegakkan hukum di laut. Dia juga berpesan kepada Aziz selaku wakil rakyat di parlemen untuk melihat hal tersebut demi kepastian penegakkan hukum di laut. “Ekosistem dan Regulasi Kemaritiman ini penting,” tutupnya. (Ryman)