Kuliah Umum UNPAR, Dekan FH: Tegakkan Hukum Berkeadilan Sosial Berdasarkan Pancasila

oleh -
Dekan Fakultas Hukum Unpar yang juga Presidium Bidang Hukum ISKA, Liona Nanang Supriatna. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Menutup kegiatan perkuliahan semester ganjil 2020/2021, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) menyelenggarakan kegiatan kuliah umum pada Jumat (22/1).

Kuliah umum tersebut diberikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI),  H. Bambang Soesatyo, S.E, MBA. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini mengusung tema “Pancasila dan Empat Pilar Berbangsa sebagai Sumber Pembentukan dan Penegakan Hukum di Indonesia”.

Seperti dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/1) pilihan atas tema ini didasari kondisi aktual berbangsa dan bernegera yang terus berdampingan dengan isu-isu identitas, korupsi dan mafia hukum. Dalam konteks itulah UNPAR ingin turut serta berperan memasyarakatkan Pancasila dan Empat Pilar Berbangsa.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNPAR, Dr.iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan ini penting bagi mahasiswa hukum yang kelak akan mengemban tugas mewujudkan dan menegakkan hukum yang berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila.

Memulai paparannya dalam kuliah umum ini, Bambang Soesatyo mengajak peserta untuk melirik proses demokrasi yang baru terjadi di Amerika Serikat.

“Ada pelajaran berharga dari AS yang baru melantik Presiden Joe Biden. AS yang kita kenal sebagai role model negara demokrasi, dengan semangat pluralismenya, ternyata harus berhadapan dengan polarisasi, xenophobia dan rasisme. Hal ini menjadi gambaran nyata bahwa penyelenggara negara berperan penting membangun karakter rakyat yang dipimpinnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan bahwa konteks globalisasi yang menembus batas teritorial, disertai hadirnya paham dan pemikiran yang belum tentu selaras dengan karakter ke-Indonesiaan telah mengundang setiap pihak untuk membangun wawasan kebangsaan, tidak terkecuali Perguruan Tinggi dan generasi muda yang ada di dalamnya. Wawasan kebangsaan adalah piranti sekaligus benteng ideologi yang menyaring dan memilah nilai-nilai global tersebut.

Menyinggung kaitan Pancasila dan Empat Pilar Berbangsa dengan pembentukan dan penegakan hukum, Bambang menyoroti banyaknya produk hukum yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui proses judicial review. Demikian juga halnya dengan masih banyaknya kasus korupsi yang melibatkan penegak hukum dan penyelenggara negara.

“Dua kondisi aktual ini menjadi potret nyata bahwa Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum belum termanifestasi dengan baik,” ujarnya.

Menutup perkuliahan, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa saat ini MPR telah mempersiapkan amandemen terbatas UUD 1945. Amandemen ini akan mengembalikan pokok-pokok haluan negara sebagai mandat dari dua periode MPR sebelumnya.

Melalui perubahan ini diharapkan Presiden/Wakil Presiden terpilih, termasuk juga Kepala Daerah akan selaras dalam mengemban tugas sesuai dengan Pokok Haluan Negara yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Rektor UNPAR, Mangadar Situmorang PhD, mengatakan bahwa komitmen untuk terlibat dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara adalah sikap tegas yang sejak awal disiapkan oleh para pendiri UNPAR. Dalam usianya yang ke-66, UNPAR telah dan akan terus mempersiapkan generasi yang menjunjung tinggi kebhinekaan.

Kegiatan ini kemudian dipandu oleh Dr. W.M. Herry Susilowati, S.H., M.H, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UNPAR sebagai moderator. (Ryman)