NU Segera Bahas Ujaran Kebencian dalam Berdakwah

oleh -
Munas Nahdlatul Ulama
Nahdlatul Ulama

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) segera membahas ujaran kebencian dalam berdakwah dalam kongerensi konferensi besar dan musyawarah nasional, yang akan digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, 23-25 November 2017.

Secara umum, dalam musyawarah nasional (munas) dan konferensi besar (konbes) tersebut NU akan membahas rancangan KUHP dan RUU lainnya yang menjadi perhatian publik, penyalahgunaan frekuensi publik, investasi dana haji, fikih disabilitas, ujaran kebencian dalam berdakwah dan lain-lain.

Ketua Panitia Munas Robikin Emhas menjelaskan bahwa saat ini marak mimbar keagamaan disalahgunakan untuk menebar kebencian dan fitnah demi tujuan politik.

Karena itu, masalah ujaran kebencian dalam berdakwah menajadi salah satu topik pentung dalam musyawarah akbar NU ini.

“NU akan membahas hukum, bagaimana penggunaan mimbar yang mulia untuk ujaran kebencian,” ujarnya dalam siaran pers kemarin, seperti dilasir Kompas.com.

Materi lain yang dibahas dalam Munas dan Konbes adalah penyalahgunaan frekuensi publik yang dijadikan alat kampanye golongan tertentu. Kemudian investasi dana haji agar produktif, termasuk status hak anak di luar pernikahan yang akan dibahas dalam perspektif keagamaan.

Menurut Robikin, redistribusi lahan juga sangat penting dibahas karena itu persoalan kesejahteraan masyarakat.

Isu-isu kebangsaan yang hari-hari ini kian mengancam kesatuan hidup bersama sebagai sebuah bangsa mendapat perhatian dalam munas dan konbes ini.

Saat ini di beberapa daerah seperti Palangkaraya, Lampung, Manado, dan Purwak sudah digelar pra-Munas dan Konbes. Hasil diskusi di daerah-daerah inilah yang akan dibawa ke munas nanti.