Partai Politik Sebagai Wakil Rakyat Dalam Lembaga Legislatif

oleh -
Ferlansius Pangalila, Komisioner KPU Kabupaten Tomohon, dan DPC Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Tomohon. (Foto: Ist)

Oleh: Ferlansius Pangalila*)

Kita andaikan saja bahwa masyarakat kita sudah melek politik, sudah paham soal pemilu dan bahkan demokrasi substantif. Dengan demikian yang namanya transaksional, politik uang dan black campaign dalam pelaksanaan pemilu adalah hal yang tak mungkin terjadi lagi. Pokoknya pemilu serentak tahun 2019 adalah pemilu terbaik dalam sejarah perjalanan negara Indonesia ini. Dalam konteks ini, masyarakat mendambakan lembaga legislatif semacam DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupatan/Kota dikuasai oleh Partai Politik dengan mendudukan orang-orang yang benar-benar menjalankan fungsinya demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.  Ini memang idealnya, tetapi adakah yang berani dan sanggup mewujudkannya?

Kita sebagai pemilih tentunya akan menggunakan hak konstitusional kita yakni memilih Partai Politik yang calon legislatifnya kita yakin dan percaya akan berjuang mewujudkan kesejahteraan rakyat, termasuk kesejahteraan kita masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Makanya golput bukanlah pilihan kita, karena kita tidak mau negara kita ini dipimpin oleh Partai Politik yang isinya orang-orang yang tidak punya kapabilitas, kapasitas dan integritas moral yang baik.

Kalau begitu ‘siapa yang akan kita pilih (lebih tepatnya, Partai apa?)’ Pertama-tama caleg Partai tersebut harus dikenal, pemilu bukanlah memilih kucing dalam karung, tetapi memilih orang-orang yang dikenal memiliki kapabilitas, kapasitas dan integritas moral yang baik yang tersebar di berbagai macam Partai Politik peserta pemilu. Bagaimana mengenal mereka? Karena tidak dikenal pasti tidak disayang, apalagi soal pilihan, karena nasib bangsa dan pasti nasib kita sendiri baik langsung maupun tidak langsung akan ada ditangan Partai Politik terpilih ini (bukan caleg terpilih) minimal sampai lima tahun ke depan.

Mengenal caleg tidak terlepas dari mengenal Partai Politik, karena sebenarnya yang menjadi peserta pemilu legislatif adalah partai politik bukan calon legislatif. Maka mestinya lebih tepat istilah wakil rakyat itu adalah Partai Politik, bukan anggota Partai Politik yang memperoleh kursi karena suara terbanyak, bukankah demikian? Bahwa nantinya yang duduk dalam lembaga legislatif itu adalah anggota-anggota partai politik yang dalam pemilu memperoleh suara terbanyak di setiap daerah pemilihan (dapil) dan secara prosedur ditetapkan sebagai perwakilan Partai Politik dalam institusi/lembaga legislatif. Anggota legislatif yang sebenarnya adalah Partai Politik (makanya Partai Politik punya kuasa dalam soal Pergantian Antar Waktu/PAW bagi anggotanya).

Masyarakat paham bahwa roda penyelenggaraan lembaga legislatif berfungsi dengan baik karena dijalankan oleh partai politik, bukan anggota legislatif sebagaimana dipahami hingga kini. Maka keliru kalau kita menganggap bahwa calon anggota legislatif terpilih adalah wakil rakyat. Sama sekali Tidak! Mereka bukanlah wakil rakyat, melainkan sebagai wakil Partai Politik di Lembaga Perwakilan Rakyat.

Hal ini perlu dipahami oleh kita bahwa betapa Partai Politik memiliki peran yang sangat luar biasa dalam lembaga legislatif/lembaga perwakilan rakyat. Oleh Karena itu yang dilihat dan diketahui terlebih dahulu adalah Profil Partai Politik, nanti dulu soal  calegnya. Kita harus tahu  Ideologi, Visi, Misi dan Program Kerja Partai Politik tersebut, karena platform ini yang tentunya akan dibawa ke lembaga legislatif untuk diperjuangkannya apabila menang dalam pemilu nanti.

Penting sekali untuk kita ketahui apakah Partai Politik ini memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat ataukah hanya untuk kelompok primordial tertentu? Karena negara Indonesia adalah negara yang Bhineka Tunggal Ika, oleh karenanya lembaga legislatif harusnya dikuasai oleh Partai Politik yang peduli dan berjuang untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Makanya jangan pilih Partai Politik yang Primordial dan apalagi Intoleran!

Partai politik sebagai lembaga pendidikan politik bagi masyarakat umum sekaligus lembaga yang merekrut calon anggota legislatif, haruslah menjalankannya dengan penuh tanggungjawab. Jangan merekrut caleg dengan maksud hanya sekedar untuk memenuhi jumlah kursi di setiap dapil, tanpa memperhatikan latar belakang, integritas moral, kecerdasan dan profesional.

Selanjutnya, apabila kita sudah menentukan Partai Politik yang Ok! Barulah kita lihat calon legislatifnya. Partai Politik adalah organisasi, hanya alat/mesin, sementara fungsinya dalam lembaga legislatif dijalankan oleh anggota-anggotanya (yang kapan saja bisa di PAW oleh Partai Politik). Oleh karena itu Partai Politik yang baik akan tercermin dari anggota-anggota partainya yang terpilih sebagai anggota legislatif. Maka penting juga kita mengenal caleg sebelum menentukan pilihan kita.

Masa lalu dan latar belakang caleg itu sangat penting untuk kita ketahui terlebih dahulu. Caleg yang sama sekali kita tidak kenal, janganlah kita memilihnya. Track record atau rekam jejak caleg yang buruk harus kita anulir sebagai pilihan kita. Oleh karena itu kita perlu menggali informasi sebanyak-banyaknya tentang caleg tersebut, mulai dari informasi masyarakat secara umum, melalui media sosial dan atau website  sebagai bukti rekam digital yang mungkin dimiliki oleh caleg tersebut.

Caleg juga harus memiliki integritas moral yang baik, jujur dan adil dalam bertindak sebagai anggota legislatif nantinya. Selain Integritas moral yang baik, caleg juga harus memiliki kecerdasan politik, memiliki keahlian, yang nantinya akan kelihatan pada kinerjanya sebagai anggota legislatif. Bukan main apabila sebagai anggota legislatif yang akan membuat produk hukum dan atau dengan kebijakan politik lainnya yang menyangkut nasib rakyat dan negara tetapi anggota legislatif tersebut tidak memiliki keahlian sama sekali, apa jadinya dengan rakyat dan negara kita ini? Maka pilihlah caleg yang punya keahlian karena  Masa depan bangsa dan negara minimal lima tahun ke depan, boleh aman karena berada ditangan orang-orang bijak dan cerdas.

Caleg juga seringkali membuat visi, misi dan bahkan program kerja sendiri selama masa kampanye. Semestinya apa yang dibuat caleg ini harus selaras dan sesuai dengan visi, misi dan program kerja Partai Politik, karena jika bertentangan atau sama sekali tidak sama, maka visi, misi, dan program kerja ini hanyalah janji-janji kosong kampanye yang sudah pasti sangat sulit dipenuhi.  Kita harus jeli melihatnya, jangan sampai kita tertipu dengan hal-hal seperti ini.

Caleg yang memiliki rekam jejak yang baik, memiliki integritas moral yang baik, memiliki kecerdasan politik dan keahlian dan terdaftar dalam Partai Politik yang sesuai dengan kriteria kita maka caleg tersebut adalah pilihan terbaik yang harus kita pilih. Ingat suara kita menentukan masa depan bangsa, tetapi alangkah lebih baik apabila Partai Politik dan caleg pilihan kita tidak hanya dipilih oleh kita sendiri. Partai Politik dan caleg pilihan kita juga dipilih oleh ribuan dan bahkan ratusan ribu orang pendukung lainnya.

Agar Partai Politik dan Caleg Pilihan kita bisa terpilih menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif, maka kita sebagai pemilih tidak hanya bersifat pasif saja, melainkan mari kita bersama-sama kampanyekan Partai Politik dan caleg terbaik pilihan kita kepada orang lain baik keluarga dan kenalan kita sebanyak-banyaknya untuk mendukung dan memilih partai politik dan caleg pilihan kita, entah melalui ajakan langsung, melalui media sosial, website, dan lain sebagainya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Suara Kita Masa Depan Bangsa.

Selamat Memilih Partai Politik dan Caleg yang Terbaik…

*) Ferlansius Pangalila, Komisioner KPU Kabupaten Tomohon, dan DPC Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Tomohon.