Pemerintah Harus Kaji Aturan Larangan Ideologi yang Bertentangan dengan Pancasila

oleh -
Rektor Universitas Muhammadiyah Metro (UMM), Lampung, Drs. H. Jazim Ahmad, M.Pd . (Foto: Ist)

Metro, JENDELANASIONAL.ID – Beberapa waktu yang lalu dunia maya diramaikan dengan video berisi konvoi dari Khilafatul Muslimin. Banyak netizen geram dan menyesalkan sikap pemerintah yang diam saja dengan keberadaan organisasi penggagas khilafah ini.

Respon netizen yang demikian seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah untuk mengkaji dan menggagas regulasi larangan penyebaran paham dan ideologi lain yang mengancam ideologi negara.

Rektor Universitas Muhammadiyah Metro (UMM), Lampung, Drs. H. Jazim Ahmad, M.Pd  juga turut menanggapi hal tersebut. Ia berpendapat sudah semestinya pemerintah kembali mengkaji terkait regulasi yang mengatur penindakan tegas terhadap oknum yang menyebarkan paham dan ideologi lain yang bertentangan dengan ideologi Bangsa.

“Ini perlu diarahkan ke sana, untuk adanya perubahan regulasi guna meningkatkan kewenangan penuh untuk melakukan penindakan terhadap kelompok yang membawa ideologi radikal, jadi harus ada perubahan peraturan,” ujar Jazim Ahmad, di Metro, Rabu (8/6/2022).

Ia melanjutkan, hal ini terkait dengan maraknya kelompok-kelompok yang menyatakan diri baik secara terang-terangan sebagai simpatisan khilafah maupun melalui kampanye terselubung lewat dunia maya. Dan parahnya, kelompok ini kerap berlindung dibalik hak asasi manusia dalam aksinya.

“Itu kebebasan yang kebablasan, jadi merasa dia bebas menyampaikan segala-galanya, maka sampai terjadi seperti itu, barangkali ia merasa bebas sebebas-bebasnya menyampaikan hal seperti itu dan melakukan aksi seperti itu,” jelasnya seperti dikutip dari siaran pers Pusat Media Damai (PMD) BNPT.

Pria yang juga Ketua Pimpinan Wilayah XI Tapak Suci Putera Muhammadiyah Lampung ini juga mengkhawatirkan aksi-aksi kelompok radikal saat ini kerap menarget kaum pemuda dalam rangka kaderisasi dan menjaring partisipan. Sehingga keikutsertaannya dikhawatirkan merupakan ajang ikut-ikutan yang mana ini harus menjadi fokus bersama.

“Karena mereka merasa benar, padahal kebenaran untuk dia bukan kebenaran untuk orang lain, dia tidak paham apa yang dilakukannya itu salah, khawatirnya ikut-ikutan atau apa sehingga perlu peran pemerintah untuk memberikan pencerahan,” tutur Jazim.

Oleh karena itu, pemberantasan paham radikalisme dan terorisme harus ditindak tegas melalui regulasi yang masif dan ketat. Pelarangan dan pembubaran ormas menurutnya tidak cukup dan bukan menjadi solusi, karena ideologinya terus berkembang di akar rumput bahkan berkamuflase di tengah masyarakat.

“Seperti mencabut alang-alang tapi akarnya masih ada, nah itu dibawahnya masih bergerak. Jadi perlu dituntaskan sampai akarnya, loyalisnya juga saya rasa masih banyak. Ini pekerjaan berat dan butuh waktu,” ujarnya.

Sebagai seorang rektor Universitas besar di Lampung, dirinya menyadari perlu ada kebijakan dan upaya tepat dari kampus dan institusi pendidikan lain guna mencegah paham-paham radikal terorisme ini mewabah dan menjangkiti anak didik.

“Perlu ada rutinitas penyuluhan seperti yang dilakukan BNPT tentang bahaya radikalisme baik oleh kalangan kampus maupun pihak dari luar, termasuk juga dari kalangan pendidik untuk memberikan penyuluhan,” tutur pria yang pernah mengajar sebagai dosen Pendidikan Matematika ini.

Tidak hanya itu, Jazim juga berharap ada peran kongkrit dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Lurah, Ketua RW serta RT untuk bisa memberikan pengarahan dan mengawasi warganya agar tidak terjerumus pada kegiatan maupun paham-paham radikal.

“Tokoh agama harus berperan, pimpinan RT, RW, Lurah juga harus berani dan tidak bosan memberikan pengarahan kepada warganya,” imbau pria yang juga pernah menjabat Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan UMM ini.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mendorong khususnya mahasiswa UM Metro untuk dapat menjadi pribadi yang tidak hanya aktif dalam rangka menempuh pendidikan namun juga aktif berorganisasi baik di kampus maupun diluar kampus, tentunya dengan memastikan bahwa perkumpulannya merupakan forum yang positif dan tidak dilarang oleh pemerintah.

“Saya berpesan, silakan ikuti organisasi apa yang kalian inginkan asalkan jangan organisasi yang dilarang pemerintah, memang ikut organisasi itu membutuhkan banyak pengorbanan waktu dan tenaga, tapi nanti niscaya mahasiswa bisa memetik hasilnya ketika bekerja dan terjun ke masayarakat nanti, itu modal,” kata Jazim.

Dia menilai bahwa berorganisasi mampu menjadi sarana untuk melatih anak didik menjadi pribadi yang mampu hidup di tengah perbedaan dan menerima perbedaan.

“Intinya selama mahasiswa aktif dalam organisasi maka ia belajar menerima perbedaan dan menjauhkan diri dari intoleransi dan radikalisme, nanti akan terlatih,” pungkas Jazim. ***