Penguatan Identitas Keagamaan Tidak Boleh Dipisahkan dari Spirit Kebangsaan

oleh -
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, pada acara tasyakuran peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama RI tingkat Kabupaten Tegal di GOR Trisanja Slawi beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

Tegal, JENDELANASIONAL.ID – Penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi sampai dipertentangkan.

Pernyataan ini, disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, pada acara tasyakuran peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama RI tingkat Kabupaten Tegal di GOR Trisanja Slawi beberapa waktu lalu.

Joko mengatakan, penguatan identitas keagamaan jika dipisahkan dari spirit berbangsa dan bernegara, akan melahirkan radikalisme beragama. Sebaliknya, penguatan identitas berbangsa dan bernegara jika dipisahkan dari spirit beragama menjadi peluang sekularisme dan liberalisme.

“Agama dan negara ini saling membutuhkan, saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup umat manusia,” kata Joko, Rabu (11/1/2023).

Insiden warga Cilebut, Bogor yang melarang perayaan ibadah Natal di rumah seorang warga beberapa waktu lalu, dan kesulitan sejumlah kelompok minoritas memperoleh izin membangun rumah ibadahnya, dikatakan Joko adalah fenomena masih adanya potensi konflik dalam kehidupan beragama masyarakat Indonesia.

“Ini tidak hanya jadi PR Kementerian Agama saja, tapi tanggung jawab kita bersama dalam membangun peradaban cinta kasih yang menyatukan kehidupan bangsa ini, dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila secara nyata,” ujarnya.

Kementerian Agama, lanjut Joko,  memiliki tugas memoderasi kehidupan beragama di tengah tantangan menguatnya identitas keagamaan kelompok masyarakat tertentu, terlepas dan menjauh dari koridor nilai-nilai kebangsaan, falsafah Pancasila yang mempersatukan bhineka tunggal ika.

Kemajuan teknologi internet dan media sosial menjadi tantangan berat setiap elemen bangsa dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, dan mencegah keterbelahan antar umat. Sebab di era digital society 5.0 ini, setiap orang bisa dengan mudah membuat konten dan mengunggahnya ke platform media sosial, disaksikan ribuan bahkan jutaan pemirsanya.

Namun demikian, menurut Joko tidak semua konten ataupun informasi yang diunggah ini layak dijadikan referensi ataupun literasi yang memajukan dan mencerahkan kehidupan bangsa. Ada konten-konten tertentu yang terindikasi kuat memecah-belah kehidupan rukun antar umat beragama, atau bahkan dalam satu agama itu sendiri hanya karena perbedaan madzab, perbedaan aliran.

Hal tersebut, sesungguhnya telah diantisipasi pendiri negara melalui rumusan konstitusi UUD 1945, dengan memformulasikan bentuk negara Indonesia sebagai negara kesatuan, dan Pancasila sebagai dasar negaranya.

“Konstruksi kenegaraan ini sudah final dan sudah teruji lewat serangkaian peristiwa bersejarah seperti pemberontakan PKI, PRRI Permesta, DI/TII, GAM hingga KKB Papua,” ungkap Joko.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Akhmad Farkhan, menjelaskan tema besar HAB tahun 2022 adalah Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.

Tema ini membawa pesan mendalam di kehidupan umat beragama, untuk saling bertoleransi demi terwujudnya Indonesia yang semakin solid. Pada akhir acara juga disampaikan hadiah pemenang “Kemenag Cup” dari sejumlah perlombaan yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama, seperti festival hadroh dan penghargaan pakaian adat nusantara terbaik.

Tak lupa, undian grand prize diumumkan pada kesempatan ini, dimana Eko Yuliani, guru MTs Negeri 2 Tegal berhak mendapatkan hadiah umrah. Eko pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, sebagai penyelenggara acara peringatan HAB ke-77 Kemenag.

“Terima kasih, lewat peringatan HAB ini saya bisa mendapatkan kesempatan umrah gratis. Tidak disangka, mimpi saya mendapatkan bayi semalam menjadi pertanda baik.” tutup Eko. ***