Romo Benny: Masyarakat Diimbau Jaga Etika Bermedia Sosial

oleh -
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideoloi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengimbau masyarakat terutama generasi muda untuk menjaga etika bermedia sosial. Mengingat masih banyaknya akun-akun yang berpotensi memecah belah bangsa di antranya kasus youtuber Muhammad Kece.

“Para youtuber itu harus jelas, bahwa mereka memiliki etika kepantasan publik, yang baik ya wartakan yang baik tetapi yang buruk itu harus dihindari” ujarnya pada Jumat, (27/8).

Menurutnya yang dilakukan Muhammad Kece dan youtuber-youtuber lainnya yang memperolok-olok agama merupakan tindakan tidak terpuji dan dilarang oleh semua agama.

Dirinya bahkan mengecam perbuatan tersebut hanya sebatas mencari sensasi supaya pengikutnya atau follower-nya banyak.

“Kalau pindah agama itu kan kebebasan dan dijamin oleh undang-undang 1945 pasal 28, 29 tapi kan dia nggak boleh menjelekan keyakinan orang lain, mau Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha maupun Protestan,” ujarnya.

Rohaniwan Katolik itu juga mengajak masyarakat untuk mengucilkan atau tidak mengikuti kanal-kanal youtube dan media sosial, jika kontennya tidak beretika dan tidak bermoral yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Saatnya masyarakat cerdas para youtuber itu jangan diberi tempat, maka disinilah pentingnya literasi dan kritis,” ujarnya.

Dalam situasi pandemi Covid-19 ini ia mengakui merupakan tantangan yang cukup berat, sehingga diharapkan masyarakat untuk memperkokoh persatuan, solidaritas, gotong royong bukan justru membuat masalah baru.

“Saatnya menatap masa depan yang lebih baik, karena tantangan kita berat, situasi sekarang butuh persatuan, kesetiakawanan, solidaritas,” jelasnya.

“Covid ini menguras energi dan membuat penderitaan masyarakat harusnya konten empatinya ke situ, jangan menambah masalah lain,”  katanya.

Ia juga mengatakan untuk mewujudkan persatuan, solidaritas butuh perjuangan dengan meneteskan darah seperti yang dilakukan para pendiri bangsa, maka dari itu ia berpesan masyarakat harus lebih selektif berdasarkan etika kepantasan publik dalam bermedia sosial.

“Dalam penggunaan media sosial itu harus memiliki etika, dimensi etik kan tidak boleh menyinggung SARA, bermedia sosial itu terikat dengan kepantasan publik dan moral itu suatu keharusan,” tegasnya.

“Esensi bermedia sosial adalah untuk berkomunikasi dengan menghubungkan yang jauh menjadi dekat demi kemajuan kemanusiaan. Tetapi kalau ujaran kebencian terus-menerus akan merusak keamanusiaan,” pungkasnya. ***