Menteri Jonan: Bangsa Yang Merdeka Harus Percaya Pada Kekuatan Dirinya

oleh -
Menteri ESDM, Ignasius Jonan saat memimpin Apel 17 Agustus 2017 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (17/8)

JAKARTA-Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan yang tidak mudah dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Kemerdekaan ini tidaklah didapatkan secara cuma-cuma, tetapi melalui tetes darah pejuang bangsa.

Hal ini disampaikan Menteri ESDM, Ignasius Jonan disela-sela melaksanakan apel Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia keluarga besar Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (17/8).

“Para pejuang kemerdekaan telah mengorbankan tenaga, pikiran, harta benda bahkan nyawa, dengan tak kenal lelah apalagi menyerah dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari para penjajah,” ujar Jonan.

Ditambahkannya, Bapak proklamator pernah memberikan pesan bahwa “bangsa yang merdeka harus percaya pada kekuatan dirinya untuk berdiri sebagai bangsa yang besar”. Setelah 72 tahun merdeka, perjuangan dalam mengisi kemerdekaan masih menyisakan tantangan berupa kesenjangan ekonomi dan kesenjangan infrastruktur yang masih belum merata di berbagai pelosok tanah air.

Kepada seluruh peserta apel Menteri Jonan mengingatkan, sektor ESDM, sesuai dengan UUD 1945 pasal 33, mempunyai tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam dan komoditas energi yang menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikelola secara berkeadilan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat,”.

“Bapak Wakil Presiden beberapa kali dalam sidang kabinet mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini di Sulawesi itu jauh lebih baik dibandingkan rata-rata nasional atau bahkan jika dibandingkan dengan rata-rata di Pulau Kalimantan. Mengapa itu terjadi, menurut Wakil Presiden karena di Sulawesi hampir tidak ada perkebunan besar yang ada perkebunan rakyat, dan juga jarang sekali kegiatan-kegiatan ekstraktif kecuali satu dua yang besar yaitu di Vale yang dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan besar yang berasal dari luar Sulawesi,” ujar Jonan.

Pada era Pemerintahan Presiden Jokowi, semangat percaya diri dan kemandirian dituangkan dalam sembilan program utama Nawa Cita Pemerintah. Serta didukung dengan pembentukan Kabinet Kerja yang mengedepankan sistem kerja bersama dengan melibatkan seluruh elemen bangsa.

Dalam pengelolaan sumber daya energi dan mineral, sebagaimana amanat UUD 1945 pasal 33 ayat (3) bahwa Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar- besarnya kemakmuran rakyat.

Hal penting untuk menerjemahkan pasal 33 ayat (3) diatas, menurut Jonan adalah Sumber daya alam sebisa mungkin dapat dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa, teknologi yang akan digunakan untuk mengambil sumber daya alam harus dapat dikuasai dan Pemanfaatan SDA tersebut sebisa mungkin untuk keperluan dalam Negeri. “Dan jika berlebih baru kita ekspor untuk Negara lain,” pungkasnya.