Usulan Belum Masuk, Presiden Enggan Komentar Pj Gubernur

oleh -
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan usulan Mendagri untuk menunjuk pejabat tinggi Polri menjadi penjabat (Pj) gubernur. (Foto: ist)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa usulan Menteri Dalam Negeri untuk menunjuk pejabat tinggi Polri menjadi penjabat (Pj) gubernur sampai dengan saat ini baru sebatas wacana. Bahkan, surat usulan tersebut hingga kini belum sampai di meja kerjanya.

“Sampai saat ini belum masuk ke meja saya. Nanti kalau masuk ke meja saya baru saya jawab. Atau jangan-jangan tidak masuk ke meja saya, tapi sudah ribut (lebih dulu),” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Presiden menyayangkan reaksi yang muncul atas usulan tersebut, walau belum tentu diberlakukan. Apalagi sebelum ini sudah ada penunjukan serupa yang tidak dipermasalahkan.

“Karena banyak yang berprasangka dulu. Padahal belum tentu suratnya sampai ke saya. Dulu banyak yang dari TNI juga ada, Polri juga ada, tapi biasa-biasa saja. Kenapa yang sekarang ramai?” ucapnya seperti dikutip siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

Meski demikian, Presiden tidak ingin berkomentar lebih jauh karena memang usulan tersebut belum sampai kepada dirinya.

“Tapi itu belum masuk meja saya. Saya belum mau komentar dulu,” kata Presiden.