JAKARTA-Pemerintah telah menerbitkan revisi kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak dengan ditetapkannya PMK Nomor 165/PMK.03/2017. Demikian keterangan
JAKARTA-Pemerintah telah menerbitkan revisi kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak dengan ditetapkannya PMK Nomor 165/PMK.03/2017. Demikian keterangan