JAKARTA- Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarifhidayatullah Azyumardi Azra menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas)
JAKARTA- Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarifhidayatullah Azyumardi Azra menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas)