Anselmus: Ili Lewotolok Terjadi Erupsi Disertai Gemuruh dan Sinar Api

oleh -
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengunjungi Lembata, Flores Timur, NTT, kemarin, Rabu (2/12). (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Gunung Ili Lewotolok yang berada di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus terjadi pada hari ini, Kamis (3/12), dini hari. Tinggi kolom abu teramati sekitar 200 meter di atas puncak.

Berdasarkan pantauaun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang berada di Pos Pengamatan Gunung api Ili Lewotolok, erupsi terjadi pada pukul 03.54 waktu setempat. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat. Erupsi gunung dengan ketinggian 1.623 meter di atas permukaan laut, terekam di seismogram dengan amplitude 5 mm dan berdurasi 25 detik.

“Erupsi disertai gemuruh lemah dan sinar api kurang lebih 20 meter di atas puncak kawah,” tulis Anselmus Bobyson Lamanepa dalam laporan hari ini (3/12), seperti dikutip dari siaran pers Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB di Jakarta.

Sementara itu, data per 2 Desember 2002, pukul 22.00 WIT, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata melaporkan jumlah warga yang mengungsi sebanyak 7.968 jiwa. Mereka tersebar di 19 titik pos penampungan dan rumah-rumah warga.

Warga yang berada di pos penampungan sebagai berikut, kantor bupati lama 1.366 jiwa, SMPN I Nubatukan 873, aula kantor camat 653, Parak Walang 456, Desa Tapolangu 287, aula Kelurahan Lewoleba Tengah 279, aula Kopdit Ankara 169, los pasar Lamahora 112, aula Kelurahan Lewoleba Timur 65, aula Selandoro 50, aula GMIT Maranatha 64 dan aula BKD PSDM 46.

Sedangkan mereka yang berada di rumah-rumah warga, BPBD mencatat di daerah Lewoleba Timur 1.042 jiwa, Selandoro 1.015, Lewoleba Selatan 467, Lewoleba 347, Lewaleba Tengah 286, Lewoleba Barat 286 dan Lewoleba Utara 105.

Menyikapi penanganan darurat erupsi Gunung Ili Lewotolok, Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung pada 29 November 2020 hingga 12 Desember 2020. Penetapan ini tertuang di dalam Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 610 Tahun 2020, tertanggal 30 November 2020.

Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memberikan pendampingan dan memonitor penanganan darurat di lokasi. Sebelumnya, Kepala BNPB Doni Monardo telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Lembata untuk melihat langsung dan memberikan arahan dalam penanganan darurat, khususnya di masa pandemi Covid-19.

BNPB juga memberikan bantuan dana siap pakai sebesar Rp1 miliar untuk penanganan darurat. Selain dana, BNPB menyediakan tenda pengungsi 5 unit, fleksibel tank 2 unit, family kits 2.000 paket, sandang 200 paket, perlengkapan bayi 500 paket, tambahan gizi 1.200 paket, tambahan lauk 1.200 lauk, makanan siap saji 1.200 paket, masker kain 200 lembar, matras 4.009 lembar dan selimut 5.500 lembar. Dalam memudahkan dan mengefektifkan distribusi bantuan logistik tersebut, BNPB menggerakkan helikoptek Chinook dari Kota Kupang menuju Lembata.

Gunung Ili Lewotolok mengalami erupsi pada Senin lalu (30/11) sekitar pukul 08.33 waktu setempat. Tinggi kolom teramati 1.400 meter di atas puncak. Aktivias vulkanik masih terjadi hingga hari ini, Kamis (3/12). Melihat kondisi ini, status gunung api berada pada level III atau ‘Siaga.’ PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Ili Lewotolok dan pengunjung, pendaki atau wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakan atau pun aktivitas dalam zona perkiraan bahaya di dalam area kawah gunung dan seluruh area dalam radius 4 km dari puncak Gunung Ili Lewotolok.

 

Doni Monardo Tinjau Pengungsi

Kemarin, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) agar memberi penanganan yang lebih baik kepada para pengungsi Gunungapi Ili Lewotolok, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kelompok rentan.

Dalam kunjungan kerja untuk meninjau pengungsian dan penanganan erupsi Gunungapi Ili Lewotolok, Doni melihat bahwa pemkab sudah memberikan layanan yang cukup baik.

Namun, dia masih menemukan adanya beberapa hal yang harus diperbaiki, salah satunya adalah masalah penanganan kesehatan dan keselamatan para pengungsi.

Dalam hal ini Doni meminta agar para warga pengungsi kelompok rentan dapat dipisahkan dari mereka yang berusia muda.

Menurut Doni, hal itu harus dilakukan, sebab selain menghadapi ancaman bencana alam, para pengungsi saat ini juga menghadapi bencana non alam, yakni pandemi COVID-19.

“Saya himbau kepada Pemkab agar bisa memisahkan antara kelompok rentan dengan yang muda. Karena kita menghadapi bencana alam namun juga dalam situasi bencana non alam,” kata Doni, Rabu (2/12).

Sebagaimana diketahui bahwa kelompok rentan memiliki risiko yang lebih berat apabila terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Adapun kelompok rentan tersebut meliputi usia lanjut, penderita penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita dan anak-anak

Apabila hal tersebut tidak segera ditangani dengan baik, maka dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat lainnya.

“Karena kelompok rentan ini sangat berisiko kalau terpapar itu bisa membahayakan keselamatan jiwa,” kata Doni.

“Jadi tidak hanya mengurusi ancaman terhadap erupsi gunungapi, tapi kita juga harus bisa melindungi warga negara dan masyarakat dari pandemi COVID-19,” imbuhnya.

 

Negara Hadir untuk Keselamatan Masyarakat

Kunjungan Kepala BNPB Doni Monardo bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, M Ali Taher dan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi di lokasi pengungsian erupsi Gunungapi Ili Lewotolok, Kabupaten Lembata tersebut juga sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dukungan.

“Pemerintah pusat hadir tengah masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Lembata, akibat dari erupsi Gunungapi Ili Lewotolok,” jelas Doni.

Sebagaimana menurut catatan yang diterima Doni bahwa sudah ada sebanyak 7.968 orang yang sudah mengungsi di 7 titik pengungsian.

Dari data tersebut, Doni juga menekankan agar Pemkab Lembata sebagai pemegang tongkat komando dapat bekerja lebih keras lagi bersama seluruh komponen demi keselamatan jiwa.

Hal itu sebagaimana yang selalu menjadi arahan Presiden Joko Widodo bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi.

“Tidak boleh ada korban jiwa, oleh karenanya perlu adanya kerja keras dari seluruh komponen,” kata Doni.

“Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, Salus Populi Suprema Lex,” pungkas Doni. (Ryman)