Doa Paus pada Bulan Februari: Untuk Perempuan yang Menjadi Korban Kekerasan

oleh -
Paus Fransiskus. (Foto: Vatican News.com)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Paus Fransiskus mengirimkan pesan yang kuat sepanjang Februari untuk melawan berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan, yang ia gambarkan sebagai “degradasi seluruh umat manusia”.

Video Paus untuk Februari ini telah diterbitkan, dengan maksud mempercayakan kepada seluruh Gereja Katolik melalui Jaringan Doa Sedunia. Ini adalah pesan kuat melawan kekerasan yang diderita jutaan wanita setiap hari: “kekerasan psikologis, kekerasan verbal, kekerasan fisik, kekerasan seksual”. Bagi Paus Fransiskus, pelanggaran ini adalah “tindakan pengecut dan degradasi seluruh umat manusia”. Karena itu, dia meminta kita untuk mendoakan para korban, “agar mereka dilindungi oleh masyarakat dan penderitaan mereka dipertimbangkan dan diperhatikan oleh semua”.

Video Paus bulan ini berupaya membuat drama masalah ini terlihat juga melalui narasi dengan gambar. Berkat kolaborasi Hermes Mangialardo — seorang kreatif Italia yang telah memenangkan hadiah internasional dan merupakan profesor desain animasi — video tersebut mewakili, melalui ilustrasi animasi, kisah seorang wanita yang menjadi korban kekerasan, yang menemukan keberanian untuk melarikan diri dari terowongan pelecehan berkat kekuatannya sendiri dan bantuan komunitas.

 

Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan

“Sungguh mengejutkan betapa banyak wanita yang dipukuli, dihina, dan diperkosa,” kata Bapa Suci dalam The Pope Video.

Statistik yang dihimpun oleh UN Women, diperbarui pada November 2020, sangat mencengangkan: setiap hari, 137 wanita dibunuh oleh anggota keluarga mereka sendiri; perempuan dewasa dengan hampir setengah dari korban perdagangan manusia yang diidentifikasi di seluruh dunia; dan secara global, satu dari tiga wanita pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual (dan 15 juta gadis remaja di seluruh dunia berusia 15 hingga 19 tahun pernah mengalami hubungan seksual secara paksa). Terlebih lagi, tahun lalu ada faktor yang memperburuk pandemi: pembatasan pergerakan, isolasi sosial dan ketidakamanan ekonomi membuat perempuan secara global semakin rentan terhadap kekerasan di lingkungan pribadi.

Dalam pesannya di Bulan Februari, Paus meminta masyarakat untuk melindungi para korban ini. Meskipun setidaknya 155 negara telah menyetujui undang-undang kekerasan dalam rumah tangga dan 140 memiliki undang-undang tentang pelecehan seksual di tempat kerja, memberikan dua contoh, ini tidak berarti bahwa undang-undang ini selalu sesuai dengan norma dan rekomendasi internasional, juga tidak diterapkan dan ditegakkan. (Vaticannews/Ryman)