DPD ISKA DKI Jakarta Kecam Rencana Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta

oleh -
Rencana kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta. (Foto: Ilustrasi/Kompas.com)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) DPD DKI Jakarta mengecam dan menolak rencana kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta. Rencana kenaikan gaji tersebut tidak semestinya dilanjutkan dan perlu segera dibatalkan mengingat masih banyak agenda dan prioritas lain yang perlu dilaksanakan dan diselesaikan untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan yang sedang dihadapi warga DKI.

“Rencana naiknya gaji DPRD tersebut tidak sejalan dengan kondisi pandemi. Di saat kondisi ekonomi mengalami banyak kontraksi, seharusnya APBD diprioritaskan lebih untuk penanganan Covid-19 dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Bukan untuk menaikkan Gaji DPRD,” ujar Franciscus Heru Sukrisna, Ketua Umum DPD ISKA DKI Jakarta, melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (4/12).

Data yang dikumpulkan oleh Tim ISKA DPD DKI Jakarta menemukan rencana gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 173.249.250,- per bulan per anggota. Jumlah tersebut makin fantastis apabila ditambahkan dengan pendapatan dari item Kunjungan Dinas dalam dan luar propinsi, Kunjungan Lapangan Komisi, Rapat kerja, Tunjangan  SOSPERDA, Tunjangan RAPERDA, dan Tunjangan Sosial Kebangsaan.

“Dari berbagai item mulai dari item kunjungan Dinas hingga Tunjangan sosial kebangsaan, setiap anggota bisa mendapatkan gaji tambahan sebesar Rp 143.400.000,-,” ujar Heru.

“Apabila dijumlahkan setiap anggota DPR bisa mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan sekitar Rp 316 juta per bulan,” imbuhnya.

Lebih Lanjut, FX Agus Mulyono, Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPD ISKA DKI Jakarta mengatakan angka tersebut terlalu fantastis dan tidak realistis apabila dikorelasikan dengan performa kinerja DPRD DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan, penganggaran, dan legislasi di DKI Jakarta. Dia menyoroti terutama kinerja pengawasan DPRD DKI Jakarta pada periode 2019-2024 terlihat sangat lemah.

“DPRD nampaknya bungkam terhadap berbagai kebijakan yang dilakukan oleh eksekutif. Dalam hal yang paling sederhana seperti penegakan PSBB saja DPRD sudah gagal untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif.  Terbukti pemerintah daerah tidak mampu menegakkan aturan dengan muncul kluster-kluster baru akibat kerumunan,” ujar Agus.

Menurut Agus, kinerja tersebut semakin memburuk apabila dikaji dari prioritas Anggaran Pemerintah Daerah. Alih-alih menfokuskan dan menekankan prioritas pada penanganan Covid-19, Pemda DKI nampaknya malah memprioritaskan pada hal-hal yang bersifat kosmetik seperti penataan taman, melanjutkan pembangunan stadion.

“Dengan performa kinerja DPRD DKI Jakarta yang semakin melemah ditambah lagi dengan kondisi pandemik seperti sekarang ini nampaknya tidak elok apabila gaji dan tunjangan DPRD akan dinaikkan,” ujar Agus.

“Rencana untuk menaikkan Gaji anggota DPRD DKI merupakan bentuk pengkhianatan terhadap suara hati nurani rakyat dan praktik apatisme terhadap himpitan ekonomi yang diderita oleh Warga Jakarta,” pungkasnya. (*)