Emrus Sihombing: Jokowi – Ma’ruf Mutlak Harus Dilantik

oleh -
Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Dua pekan ini mengemuka wacana terkait pelaksanaan pelantikan Joko Widodo – Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Di ruang publik ada kalangan mensinyalir bahwa kemungkinan ada upaya mengganggu atau bahkan bisa jadi membatalkan pelantikan presiden dan wakil presiden.

“Dugaan tersebut tampaknya bersandar pada asumsi semata dari kejadian kerusuhan di satu atau dua tempat saja, di tanah air. Di sisi lain, saya belum melihat cukup kuat fakta, data, bukti dan argumentasi yang kuat hanya dari satu atau dua kerusuhan tersebut yang kemungkinan berpotensi mengganggu apalagi membatalkan pelantikan,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing melalui pernyataan pers di Jakaarta, Kamis (10/10).

Karena itu untuk membuat ruang publik kondusif terkait pelaksanaan pelantikan kepala negara dan pemerintah, Emrus menyarankan agar sebaiknya para pihak menahan diri sembari menghentikan perbincangan tentang kemungkinan adanya gangguan dan atau upaya pembatalan pelantikan tersebut.

“Biarlah aspek pengamanan dari semua tahapan pelaksaan pelantikan kita percayakan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang menjadi tupoksi mereka,” ujarnya.

Polri yang ditugaskan oleh negara, menurut Emrus, pasti akan mampu menanganinya dengan profesional, modern dan terpercaya (promoter). Atas dasar promoter tersebut, kepolisian kita mempunyai kemampuan yang sangat memadai dan mempunyai keahlian menganalisis situasi serta mengambil keputusan dan solusi yang sangat strategis yang berbasis pada hukum yang juga sangat terukur.

Bila perlu, pada situasi tertentu, kepolisian kita bekerja sama dengan institusi TNI yang kita miliki. Ketika TNI diminta untuk ikut serta menjaga keamanan pelantikan kepala negara, itu sebagai tugas kebangsaan. Sama sekali tidak ada unsur poitik prakmatis di sana.

Emrus mengatakan, perlu disadari bersama sebagai warga negara Republik Indonesia, siapapun kita, dengan alasan apapun, pelantikan kepala negara harus dan mutlak dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU-RI. Negara tidak boleh kalah, apalagi seolah mengulur waktu jam pelantikan.

Menurutnya, pelantikan kepala negara adalah untuk kepentingan bangsa dan negara, tidak sekadar hanya untuk lima tahun ke depan, tetapi merupakan rangkaian bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan sejarah serta perjalanan bangsa kita seterusnya ke depan tanpa berbatas waktu.

“Jadi, Pelantikan Jokowi – Ma’ruf sebagai presiden dan wakil presiden, saya tegaskan, sama sekali bukan untuk kepentingan mereka berdua secara pribadi, tetapi untuk bangsa dan negara. Tidak boleh ada upaya dari dan oleh siapapun yang mengganggu apalagi membatalkan pelantikan dengan alasan apapun,” pungkasnya. (Ryman)