Emrus Sihombing Nilai Tuntutan Deklarasi KAMI Mengawang dan Abstrak

oleh -
Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner Emrus Sihombing. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menggelar deklarasi pada Selasa (18/8). Dalam deklarasi itu mereka menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah.

Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner Emrus Sihombing mengatakan walaupun tampaknya ideal, tetapi kedelapan tuntutan tersebut masih mengawang dan abstrak.

“Karena itu, delapan tuntutan itu sangat terbuka lebar perbedaan pengukuran pencapaian sehingga tidak punya ‘power’ menagih untuk direalisasikan oleh pemerintah,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (21/8).

Karena itu, kata Emrus, pemerintah sangat mudah mematahkan semua tuntutan tersebut dengan mengatakan bahwa semuanya sudah terwujud dengan memberikan bukti bahwa para deklarator sendiri sudah sejahtera sebagai bagian dari WNI.

Atau bisa saja pemerintah menghimbau para deklarator  agar bekerja dan bekerja sesuai profesi sehari-hari untuk mempercepat mewujudkan delapan tuntutan tersebut.

“Sebab menurut saya,  KAMI sendiri pun  akan mengalami kesulitan untuk mengukur capaian pemerintah merujuk kepada delapan tuntutan yang abstrak tersebut. Untuk itu, KAMI harus segera merumuskan operasionalisasi hingga pada level indikator  dengan batasan interval waktu terukur (misalnya capaian pertahun anggaran) tentang delapan tuntutan itu. Jika tidak, semua tuntutan tersebut hanya menjadi utopia atau angan-angan belaka,” ujar dosen komunikasi dari Universitas Pelita Harapan itu.

Emrus mengatakan, ada yang hal menarik pada acara deklarasi. Di satu sisi, KAMI menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19. Padahal, di sisi lain  pada acara deklarasi banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diberitakan salah satu televisi swasta terkemuka di Indonesia. Karena itu, acara deklarasi ini bisa saja menjadi penghalang bagi upaya kita bersama menanggulangi penyebaran Covid-19.

“KAMI juga menuntut penyelenggara negara tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila. Harusnya tuntutan ini disertai fakta, data dan bukti yang kuat dan valid tentang adanya kemungkinan bangkitnya komunisme, sehingga KAMI bisa mengatakan bahwa, selesai deklarasi ini, kami akan laporkan ke penegak hukum. Karena itu, tuntutan ini sangat lemah,” pungkasnya. (Ryman)