Jelang Libur Panjang, Masyarakat Diminta Kenali Risiko Mobilitas Agar Terhindar Covid-19

oleh -
Masyarakat diminta waspadai liburan panjang akhir tahun agar tidak tertular virus Covid-19. (Foto: DW)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Tingginya mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 berisiko tinggi terhadap penularan. Hal tersebut perlu antisipasi jelang libur panjang akhir tahun yang sudah dekat. Karena kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian baik untuk silaturahmi maupun tujuan berwisata.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jika tidak mendesak. “Saya menghimbau masyarakat, jika perjalanan tidak mendesak, diharapkan tidak melakukannya,” ujar Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Masyarakat juga diharapkan perlu mengenali dengan baik risiko jenis mobilitas dan kegiatan yang dilakukan. Seperti kondisi dengan risiko terendah, yaitu beraktivitas di rumah dan hanya berinteraksi dengan keluarga inti dan melakukan perjalanan singkat dengan kendaraan pribadi dengan keluarga tanpa melakukan pemberhentian selama perjalanan.

Kondisi lebih berisiko, yaitu perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama keluarga tanpa melakukan pemberhentian selama perjalanan. Dan melakukan interaksi dengan bukan anggota keluarga inti di ruang terbuka dengan mematuhi 3M atau memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Kondisi lebih tinggi berisiko, yaitu perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama bukan anggota keluarga, perjalanan kereta atau bus jarak jauh. Lalu, berinteraksi dengan beberapa orang yang bukan keluarga inti di ruang tertutup dengan sebagian besar mematuhi 3M.

Kondisi risiko tertinggi, yaitu penerbangan dengan transit,  perjalanan dengan kapal atau perahu, dan berinteraksi dengan orang dari beragam sumber di ruangan tertutup dengan ventilasi buruk dengan sebagian kecil mematuhi 3M.

Untuk itu terkait mitigasi risiko mobilitas, pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan terkait pelaku perjalanan antarkota yang meliputi persyaratan sampai mekanisme perjalanan dan kembali ke tempat asalnya. “Pengambilan kebijakan terkait pelaku perjalanan dilakukan karena selalu ada tren kenaikan kasus setiap adanya masa liburan panjang,” ujarnya.

Wiku mengingatkan kembali, berdasarkan studi Mu et Al tahun 2020, mengenai dampak mobilitas libur panjang Imlek di China tahun ini, ditemukan bahwa kota yang letaknya lebih dekat dengan pusat epidemik Covid-19, sekaligus dekat dengan daerah perkotaan padat penduduk akan memiliki risiko kemunculan kasus baru yang lebih tinggi. Lalu, pembatasan mobilitas antar kota, dapat menekan peluang risiko penularan sebesar 70%. Dan pembatasan mobilitas dalam kota sebesar 40% harus diikuti monitoring dan evaluasi yang baik.

Sementara dari studi Chun Chang et al 2020, menenai dampak wabah di Taiwan, ditemukan bahwa waktu, durasi dan tingkat pembatasan perjalanan memiliki andil dalam menentukan besar jumlah kasus.

“Selain itu, sudah jelas berdasarkan data, kita sudah sama-sama mempelajari, bahwa setiap liburan yang meningkatkan mobilitas penduduk akan mengakibatkan lonjakan kasus pada 2 hingga 4 minggu setelahnya,” jelas Wiku.

 

Peta Zonasi Risiko Meningkat

Sementara itu, Wiku mengatakan, perkembangan peta zonasi risiko pada pekan ini belum menunjukkan hasil yang signifikan membaik. Karena itu, Wiku meminta semua daerah menyikapi secara serius perkembangan peta zonasi risiko dari minggu ke minggu.

Pada perkembangan Minggu ini, Wiku menyayangkan karena jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi meningkat menjadi 64 dari pekan sebelumnya sebanyak 47 kabupaten/kota.

“Ini tentunya harus disikapi secara serius. Ingat, zona risiko sedang bukan zona aman, sedikit lengah maka kabupaten/kota dapat berpindah ke zona yang lebih tinggi dan lebih berbahaya,” ungkapnya.

Perkembangan peta zonasi risiko minggu ini pun terlihat sama seperti tren yang terjadi sebelumnya, mayoritas kabupaten/kota masih merasa nyaman untuk berada di risiko sedang atau zona oranye. Jumlah daerah yang masuk zona oranye pekan ini jumlahnya pun meningkat menjadi 380 dari 371 kabupaten/kota pada pekan lalu.

Lalu pada zona kuning atau risiko rendah jumlah menurun menjadi 59 dari 84 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya. Pada zona hijau tidak ada kasus baru meningkat menjadi 7 dari 6 kabupaten/kota pekan sebelumnya. Dan zona hijau tidak terdampak pun menurun jumlahnya menjadi 4 dari 6 kabupaten/kota pekan sebelumnya.

Wiku menyatakan, berdasarkan pemetaan pada zona risiko ini, dapat dilihat mayoritas kabupaten/kota di Indonesia berada di risiko sedang. Sedikit saja lengah, ia khawatir daerah-daerah tersebut dapat berpindah ke zona merah. Untuk mencegah hal itu, Wiku meminta upaya 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) terus dimasifkan.

Dan penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat agar lebih digencarkan. Agar masyarakat menjadi disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan.

 

Tekan Positivity Rate

Wiku mengatakan, perkembangan angka positivity rate Covid-19 pada tingkat nasional perlu mendapat perhatian serius. Dari data per 13 Desember 2020, angkanya terlihat cukup tinggi yaitu mencapai 18,10%. Padahal per November lalu angka positivity rate berada di kisaran 13,81%.

Menurut Wiku Adisasmito, angka positivity rate tersebut sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) yaitu harusnya dibawah 5%. Wiku menyatakan semakin tingginya angka positivity rate menunjukkan penularan masih tetap tinggi di tengah-tengah masyarakat.

“Tingginya positivity rate menunjukkan bahwa masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sangat berbahaya. Positivity rate yang tinggi hanya dapat ditekan melalui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” jelasnya.

Karenanya, Pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 di daerah diminta untuk terus melakukan penegakan disiplin secara konsisten terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu. Untuk masyarakat diminta terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Agar positivity rate dapat ditekan dan penularan tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Saya meminta masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat, protokol kesehatan adalah kewajiban,” tegas Wiku. (Ryman)