Jokowi Dukung Nuril Ajukan Peninjauan Kembali

oleh -
Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna tentang Ketersediaan Anggaran dan Pagu Indikatif Tahun 2018, serta Prioritas Nasional Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/4)

JENDELANASIONAL.COM — Presiden Jokowi menanggapi kasus hukum yang menimpa Baiq Nuril Maknun. Menurutnya, terkait kasus hukum yang dihadapi Baiq Nuril, agar segera saja mengajukan proses Peninjauan Kembali (PK).

“Kita berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya. Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nuril mencari keadilan,” ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, dirinya tak mungkin melakukan intervensi saat proses hukum masih berjalan. “Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa intervensi putusan tersebut,” ujar Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan, tetap mendorong upaya hukum. Untuk urusan grasi adalah soal proses hukum yang menjadi hak setiap pencari keadilan dalam sistem hukum di Indonesia. “Memang tahapannya seperti itu, kalau sudah mengajukan grasi ke Presiden nah nanti itu bagian saya. Ini kan prosesnya masih belum rampung di MA,” ujar Jokowi di Pasar Sidoharjo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (19/11/2018).

Kasus itu telah menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya Komnas Perempuan. “Atas kondisi itu, Komnas Perempuan memberikan perhatian serius terhadap pelecehan seksual yang dialami BN (Baiq Nuril) dan upayanya membela diri,” Yunianti Chuzaifah.

Menurut Yunianti, Komnas Perempuan telah memberikan keterangan sebagai ahli dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, yang telah memutus bebas Baiq Nuril dari dakwaan melakukan pelanggaran UU ITE. Namun, putusan itu telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. (Ryman)