Kemenag Anjurkan Penguatan Penyebaran Informasi COVID-19 Lewat Toa Masjid

oleh -
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Penggunaan perangkat pengeras suara masjid atau yang lebih dikenal dengan ‘toa’ dianjurkan dapat digunakan untuk memperkuat penyebaran informasi mengenai COVID-19 di tengah masyarakat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa hal itu sekaligus menjadikan masjid tidak hanya untuk tempat ibadah saja, namun juga meningkatkan fungsi sosial.

“Kalau menurut kami, (penggunaan toa) bukan saja boleh, tetapi dianjurkan,” jelas Kamaruddin dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (11/6).

Menurut Kamaruddin, hal itu juga diatur dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 Kementerian Agama, tentang kegiatan keagamaan inti dan kegiatan keagamaan sosial di rumah ibadah, berdasarkan situasi riil terhadap pandemi COVID-19.

“Dan dalam Surat Edaran Menteri Agama itu juga sudah ditegaskan di situ sesungguhnya. Jadi, ada fungsi agama, keagamaan, ada fungsi sosial keagamaan,” jelas Kamaruddin seperti dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional.

Dalam hal ini, Kamaruddin juga mengatakan bahwa segala jenis kegiatan yang berkontribusi untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui kegiatan sosial keagamaan sangat relevan untuk dilakukan.

Di samping itu, penanganan COVID-19 sebagai bencana non alam tidak dapat hanya dilakukan pemerintah saja, melainkan harus melibatkan beberapa komponen tambahan lainnya yang termasuk dalam ‘Pentahelix’ meliputi dunia usaha, akademisi, media massa, komunitas. Dalam hal ini aktivitas dan peran masjid berada dalam salah satu komponen tersebut.

“Sangat bagus sekali. Jadi, kami sangat setuju, dan justru menganjurkan untuk masyarakat bisa memanfaatkan masjid, untuk kegiatan-kegiatan produktif, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam mengatakan bahwa Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Dalam SE tersebut Kemenag mengatur protokol kesehatan yang harus dilakukan, sehingga pelaksanaan salat Jumat dapat kembali dilaksanakan di masjid.

Akan tetapi, menurut hasil laporan yang diterima dari Kantor Wilayah Kemenag dan masyarakat, ada beberapa masjid yang belum menjalankan protokol kesehatan.

“Banyak laporan memang, minggu pertama kemarin terutama yang paling kelihatan yang saf-nya rapat, tapi secara umum bagus menuruti protokol yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Menanggapi hal yang terjadi di lapangan tersebut, Kemenag akan mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan shalat Jumat.

“Menteri Agama akan melakukan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan shalat jumat,” imbuhnya.

Selain itu, Kamaruddin juga menyarankan agar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di perumahan atau di perkantoran untuk kreatif mensiasati membludaknya jamaah yang ingin menunaikan salat jumat.

“Silakan masjidnya kemudian berpikiran kreatif , barangkali ada jalanan di depan masjid yang kemudian bisa ditutup, dan dijadikan tempat tambahan. Termasuk misalnya di kantor-kantor. Di kantor tempatnya terbatas, sehingga menjaga physicall distancing tentu tidak mudah. Tempat yang ada di samping kiri, kanan, depan, belakangnya juga bisa dimanfaatkan,” ucap Kamaruddin.

Tentunya dalam hal ini Kamaruddin mengajak DKM dan jamaah untuk selalu mentaati protokol kesehatan di masjid.

“Mari kita jadikan tempat ibadah ini sebagai contoh agar kita menggunakan masjid sebaik mungkin, diharapkan agar betul-betul bisa menjadi model, bisa menjadi contoh pelaksanaan aktifitas yang aman dari Covid.

“Jadi pelaksanaan aktifitas, tetapi tetap menjaga protokol kesehatan. karena kalau ini sukses, kalau ini berhasil, tentu menjadi inspirasi untuk sektor-sektor yang lain” pungkas Kamaruddin. (Ryman)