Keuskupan Agung Samarinda Dukung Program Penurunan Stunting di Kaltim

oleh -
Uskup Agung Samarinda, Mgr Yustinus Harjosusanto bersama peserta kursus penurunan stunting di Kaltim (Foto: Teodorus/Niaga.Asia).

Samarinda, JENDELANASIONAL.ID – Gereja Katolik Keuskupan Agung Samarinda melalui Gereja di Paroki-Paroki di Kabupaten/Kota hingga Desa akan bersinergi dengan seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota turut terlibat dalam percepatan penurunan stunting di Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Timur.

Hal itu diungkapkan Uskup Agung Keuskupan Samarinda, Mgr Yustinus Harjosusanto, MSF dalam acara deklarasi resmi untuk memberikan dukungan kepada pemerintahan Kalimantan Timur, di Samarinda, Sabtu (17/6).

“Dukungan resmi tersebut agar saling bersinergi untuk mewujudkan Propinsi Kalimantan Timur bebas stunting. Dan usaha mitigasi stunting ini merupakan bagian dari perwudan iman katolik. Dengan adanya deklarasi ini diharapkan semua pihak yang terlibat khususnya Paroki-Paroki Gereja Katolik Keuskupan Agung Samarinda dapat lebih termotivasi untuk dapat menurunkan angka stunting di Tahun 2024 di Indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu (18/6).

Seperti diketahui, saat ini Indonesia sedang mempersiapkan generasi unggul dalam menyosong bonus demografi di tahun 2030. Angka stunting Indonesia saat ini sebesar 21,6% sesuai hasil SSGBI (Survey Status Gizi Balita) pada tahun 2022. Angka ini harus dapat ditekan agar anak-anak kita menjadi generasi unggul dan mampu bersaing di masa depan.

Karena itu, semua pihak tanpa terkecuali Gereja Katolik Keuskupan Agung Samarinda melalui Gereja di Paroki-Paroki yang ada di Kabupaten/Kota hingga Desa akan bersinergi dengan seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota turut terlibat dalam percepatan penurunan stunting di Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Timur.

Dikatakan bahwa selama ini Gereja Katolik Keuskupan Agung Samarinda telah melakukan berbagai kegiatan antara lain memberikan pelatihan mengenai stunting melalui PAUDHI, Kesehatan, Gizi dan Pengasuhan kepada antara lain Guru PAUD MPK Keuskupan Agung Samarinda melalui Diklat Berjenjang Tingkat Dasar dengan materi sensitif gizi dari Direktorat GTK PAUD dan Dikmas Kemendikbudristek.

Selain itu, memberi pelatihan kepada Guru Bina Iman Anak/SEKAMI melalui kegiatan Workshop dan Seminar Kelas Pengasuhan yang dapat diberikan untuk orangtua anak-anak usia dini dan siswa Sekolah Dasar (SD).

Selanjutnya, memberi pelatihan kepada Mahasiswa Sekolah Tinggi Kateketik Pastoral Katolik (STKPK) Bina Insan Keuskupan Agung Samarinda melalui kegiatan kegiatan Workshop dan Seminar PAUDHI & Kelas Pengasuhan.

Juga memberi materi kursus persiapan perkawinan (KPP) untuk dapat memberikan pelatihan bagi calon-calon pengantin dalam hal gizi dan kesehatan serta pengasuhan.

Selain itu, semua calon pengantin (catin) yang beragama katolik di paroki se Keuskupan Samarinda juga diwajibkan datang puskesmas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sebelum menikah. Ini dilakukan melalui kesinergian Pastor Paroki dengan Puskesmas.

Semua SMP dan SMA Katolik di wilayah Keuskupan Agung Samarinda juga ikut mendukung pelaksanaan program edukasi dan pemenuhan gizi berupa Aksi Bergizi dan Pemberian Tablet Tambah Darah untuk Remaja Putri dan berkoordinasi dengan puskesmas untuk pelaksanannya.

Program ini terdiri dari berbagai Bantuan Pemberian Makanan Tambahan Lokal untuk balita dengan gangguan pertumbuhan dan gizi dan berkoordinasi dengan puskesmas dan lintas sektor lain dalam pelaksaannya; Program Bantuan Bahan Makanan untuk Keluarga tidak mampu yang beresiko stunting; Edukasi melalui kegiatan penyuluhan ataupun kegiatan lain terkait gizi dan kesehatan; Melakukan upaya meningkatkan kesehatan lingkungan terutama pemenuhan sarana air bersih di daerah yang membutuhkan; Dan kegiatan lainnya yang mendukung program Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang akan direalisasikan melalui Paroki-Paroki Gereja Katolik di wilayah Keuskupan Agung Samarinda yaitu Pastor Paroki akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur. ***