KKPKC KAS Kutuk Keras Penyerangan Gereja Sleman

oleh -
Gereja Santa Lidwina, Sleman yang diserang (Foto: Dok Michael Adhi Nugroho Tri Putranta/warga)

YOGYAKARTA- Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KKPKC) Gereja Katolik Keuskupan Agung Semarang (KAS) mendesak agar aparat keamanan negara dan pelayan publik agar memberi perlindungan kepada segenap umat Stasi Bedog agar dapat kembali menjalankan ibadatnya tanpa gangguan sebagaimana rutin mereka selenggarakan, baik di bangunan gereja stasi maupun di tengah umat.

“Mendesak agar aparat keamanan tidak hanya mencegah gangguan keamanan tetapi turut berjuang menjaga hak hak dasar sebagai warga negara Republik Indonesia tanpa kecuali, ditegakkannya nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dan memberikan jaminan perlindungan yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah, perlindungan hak-hak asasi manusia,” ujar Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Agung Semarang, Rm. FX Endra Wijayanto, Pr dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2).

Seperti diberitakan, pada Minggu, 11 Februari 2018, pukul 07.30 di Gereja Stasi Santa Lidwina Bedog, Paroki Kumetiran, Yogyakarta telah terjadi peristiwa penyerangan oleh seseorang pada perayaan ekaristi Minggu pagi.

Gereja ini terletak di Jalan Jambon Trihanggo No. 3, Gamping, Trihanggo, Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Stasi ini menajdi bagian dari Paroki Hati Santa Perawan Maria Tak Bercela Kumetiran, Kevikepan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Peristiwa pagi ini menambah duka kita semua di tengah keprihatinan bersama atas situasi Yogyakarta beberapa waktu terakhir ini,” tutur Rm. FX Endra Wijayanto, Pr.

Melihat perkembangan yang terjadi, inilah pernyataan Sikap Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KKPKC) Gereja Katolik Keuskupan Agung Semarang (KAS) selengkapnya.

  1. Gereja Katolik ikut berduka dan bersolidaritas bagi segenap umat, aparat, dan Romo Karl Edmund Prier, SJ yang mengalami luka-luka dalam peristiwa ini. Kami berdoa semoga para korban dapat segera pulih seperti sedia kala.

 

  1. Kami mengapresiasi kesiapsiagaan umat Katolik Stasi Lidwina Bedog dan warga masyarakat sekitar sehingga pelaku dapat dilokalisir di dalam Gereja sehingga tidak menimbulkan korban lebih jauh.

 

  1. Kami juga mengapresiasi kesiapsiagaan aparat setempat yang segera dapat melumpuhkan pelaku di lokasi sehingga situasi keamanan dapat kembali dipulihkan.

 

  1. Kami mengutuk keras atas terjadinya peristiwa kekerasan di saat perayaan ekaristi ini. Ekaristi adalah perayaan puncak dalam Gereja Katolik. Perayaan ini adalah perayaan ibadat internal Gereja Katolik. Di dalamnya segenap umat merayakan karya penyelamatan Kristus sendiri. Di situ Gereja Katolik bersyukur, mempelajari kitab suci, dan yang paling utama mengalami perjumpaan dengan Allah sendiri melalui komuni suci.

 

  1. Kami mendesak agar aparat keamanan negara dan pelayan publik agar memberi perlindungan kepada segenap umat Stasi Bedog agar dapat kembali menjalankan ibadatnya tanpa gangguan sebagaimana rutin mereka selenggarakan, baik di bangunan gereja stasi maupun di tengah umat.

 

  1. Kami menyerukan kepada aparat keamanan dari daerah hingga ke pusat:
  2. Mendesak kepada segenap aparat keamanan agar bisa mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyelidiki sampai ke akar-akarnya, serta membawanya ke muka pengadilan agar mendapat hukuman yang setimpal.
  3. Mendesak agar aparat tidak mempetieskan dan mendiamkannya begitu saja sebagaimana telah terjadi di berbagai kasus kekerasan serupa yang lain.
  4. Mendesak agar aparat keamanan bersikap proaktif dan bertindak tegas mengantisipasi gangguan keamanan yang terjadi sehingga bisa mencegah terulangnya kasus serupa di tempat lain.
  5. Mendesak agar aparat keamanan tidak hanya mencegah gangguan keamanan tetapi turut berjuang menjaga hak hak dasar sebagai warga negara Republik Indonesia tanpa kecuali, ditegakkannya nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dan memberikan jaminan perlindungan yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah, perlindungan hak-hak asasi manusia, serta

 

  1. Kami berharap kepada segenap aparat sipil negara dan penyelenggara pelayanan publik di berbagai lini agar segera melakukan langkah cepat menciptakan sistem yang efektif agar kasus-kasus serupa tidak terjadi. Selain itu, juga secara aktif turut berjuang menjaga ditegakkannya nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dan memberikan jaminan perlindungan yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah, perlindungan hak-hak asasi manusia, serta hak hak dasar sebagai warga negara Republik Indonesia tanpa kecuali.

 

  1. Kami menyerukan agar segenap umat Katolik di mana saja agar bersikap tenang, menahan diri, dan bijaksana dalam situasi sulit ini. Kami mohon agar umat turut berkontribusi menjaga kondisi dengan tidak memperbesar isu yang justru akan kontraproduktif bagi penanganan kasus ini. Mari berdoa dan berjuang bersama-sama bagi perdamaian dan keadilan di NKRI. Secara khusus kami memohon kebijaksanaan umat dan segenap masyarakat dalam bermedia sosial agar dapat memelihara situasi keamanan dan tidak memperkeruh situasi.

 

  1. Kepada segenap masyarakat Yogyakarta dan masyarakat Indonesia pada umumnya, terimakasih atas segenap dukungan dan ungkapan simpati yang diberikan. Mari kita bersama-sama bergotong royong membela NKRI, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Mari kita pastikan bahwa ibu pertiwi tetap damai, rukun, dan adil bagi semua anak bangsa.

 

Demikianlah pernyataan sikap kami, kami berharap semoga situasi dapat segera dipulihkan. Semoga lewat peristiwa ini kita semua semakin diteguhkan sebagai dalam persaudaraan dan kesatuan.

 

Yogyakarta, 11 Februari 2018

 

Rm. FX Endra Wijayanto, Pr

Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Agung Semarang