MKD Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Setnov

oleh -
Setya Novanto

JAKARTA-Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifudin Sudding mengaku telah menerima surat pengunduran diri Setya Novanto dan penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR. Surat dari politisi senior Partai Golkar itu di terima pada tanggal 4 Desember 2017.

“Iya sudah ada ya suratnya. Surat penguduran dirinya Pak Setya Novanto, itu di tanggal ada yang di tanggal 6 Desember dan juga tanggal 6 Desember surat pemberitahuan pengunduran dirinya yang ditujukan pada pimpinan DPR,” kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12).

Menurut Sudding, surat itu diantarkan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar Robert Kardinal dan ditandatangani sendiri oleh Novanto dan juga Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham. Kemungkinan, kata Sudding, juga akan di gelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas mengenai pergantian pimpinan itu.

“Ya kita lagi menunggu dengan pimpinan boleh jadi ada rapat Bamus dalam rangka untuk pergantian pimpinan DPR,” ujarnya.

Sudding juga menegaskan bahwa penunjukan Aziz sebagai pengganti Novanto itu sah. Selama penunjukan itu diusulkan oleh Fraksi Golkar dan ditindak lanjuti oleh Ketua Fraksi sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).

“Sepanjang itu diusulkan oleh fraksinya ketua Umum dan Sekjen menyampaikan ke fraksinya untuk dilakukan pergantian dan Fraksi Golkar menindaklanjuti sesuai UU MD3 itu sah,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD I NTT Melki Laka Lena mengatakan bahwa Novanto telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR. Ia juga melihat surat itu ada di tanggal 4 Desember 2017.

“Suratnya saya sudah lihat, tanggal 4 Desember jadi minggu yang lalu. Jadi surat ada, cuma kami tidak boleh. Yang mundur sudah terkirim, tadi malam saya ketemu sama keluarga untuk penawaran suratnya 4 Desember,” kata Melki di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/12).