Polri Diminta Ungkap Aktor Intelektual Penyerang Novel Baswedan

oleh -
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif dengan insial RM dan RB. ANTARA FOTO/Abdul Wahab/foc.

Ambon, JENDELANASIONAL.ID — Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap RB dan RM, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (26/12). Keduanya merupakan anggota Polri aktif dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyerangan dengan air keras Novel Baswedan pada 11 April 2017.

Dosen Pidana Fakultas Hukum Universtas Patimura, Ambon, Halimah Humayrah Tuanaya memita pengungkapan pelaku lapangan harus segera dilanjutkan untuk mencari motif dan aktor intelektualnya.

“Saya berkeyakinan penyerangan terhadap Novel ini tidak semata-mata tindakan serangan terhadap pribadi Novel tetapi serangan terhadap kapasitas Novel sebagai penyidik KPK. Sehingga pasti ada motif khusus yang melatarbelakangi peristiwa itu. Motif ini harus terungkap, sebab kemungkinan besar berkaitan dengan kejahatan asal yang sedang ditangani Novel pada saat itu,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (28/12).

Dia mengatakan, penangkapan RB dan RM serta pengungkapan aktor intelektal oleh kepolisian seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

“Jangan sampai masyarakat semakin melabel bahwa dalam banyak peristiwa kejahatan, Polri hanya berhenti pada pengungkapan eksekutor lapangan. Negara seolah memberikan perlindungan pada aktor intelektual, ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurut Halimah Humayra, seluruh anggapan publik ini sudah melekat dan menjadi bagian dari paradigma masyarakat Indonesia. “Untuk itu Polri punya PR besar untuk mengubah itu semua, dan pengungkapan kasus Novel ini bisa dijadikan momentum untuk memperbaiki citra Polri,” pungkasnya. (Ryman)