Presidium ISKA: Pernyataan Eggi Sudjana Mencederai Hati Umat Beragama

oleh -

JAKARTA-Pernyataan Eggi Sudjana beberapa hari yang lalu tentang ajaran agama yang sesuai dengan Pancasila dan ajaran agama yang tidak sesuai dengan Pancasila sudah menyakiti hati umat beragama, baik umat Islam maupun umat Katolik.

Bahkan pernyataan Eggi tersebut berpotensi mengganggu nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika dan mencederai rasa kebersamaan sebagai suatu bangsa.

Dari kacamata hukum, Presidium Hukum ISKA Liona Nanang Supriatna menilai bahwa pernyataan Eggi Sudjana tersebut sudah dapat dikualifikasikan sebagai penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat 2 dan Pasal 28 ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“UUD Tahun 1945 juga mengatur dengan jelas tentang kebebasan beragama. Misalnya, pasal 28E ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan,” kata Liona.

Dosen Ilmu Hukum Universitas Parahyangan Bandung ini melanjutkan, dalam pasal 28I ayat (1) UUD 1945 juga dikatakan bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. Dan, pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agamanya.

Bicara soal ajaran Trinitas dalam agama Katolik, pernyataan Eggi Sudjana tentang Trinitas ini bukan sesuatu yang sangat baru. Diskusi tentang Trinitas sudah muncul berabad-abad lamanya hingga hari ini. Dalam rentang waktu itu, Bapa-Bapa Gereja dan para teolog Katolik berusaha menjawabnya, meski diskusi tak pernah usai.

Pada intinya, ajaran tentang Trinitas dalam agama Katolik bukan berarti ada tiga Allah. Allah Bapa, Allah Putera dan Allah Roh Kudus adalah tiga pribadi dalam satu esensi dan tak terpisahkan. Ketiganya ada dalam satu kesatuan.

Yesus sendiri mengatakan, “Aku dan Bapa adalah satu” (Yoh 10:30) dan “Barangsiapa telah melihat Aku, ia telah melihat Bapa…” (Yoh 14:9). Yesus juga menyatakan kesatuan-Nya dengan Roh Kudus, yaitu Roh yang dijanjikan kepada para murid-Nya sebagai Roh Kebenaran yang keluar dari Bapa (Yoh 15:26).

Dari sini dapat dilihat bahwa ajaran tentang Trinitas sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila. Umat Katolik juga meyakini bahwa Allah itu Esa sebagaimana termaktub dalam sila pertama Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa.