Proses Panjang Kepemilikan 51 Persen Saham Freeport

oleh -
Dirut Inalum Budi Gunadi bersama pimpinan PT Freeport, didampingi Menteri Ignasius Jonan, Menkeu, dan Menteri BUMN. (Foto: Ist)

JENDELANASIONAL.COM – Kementerian ESDM menuntaskan sebuah proses panjang dan melelahkan dengan PT. Freeport Indonesia untuk kepemilikan saham 51 persen bagi kepentingan Indonesia. Kedua pihak antara Freeport yang diwakili Sales Purchase Agreement oleh Dirut PT Inalum (Persero) Budi G Sadikin dan CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menandatangani kesepakatan di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 27/9/2018.

“Kesepakatan ini adalah tindak lanjut HoA yang diteken di Kemenkeu Juli lalu, yang menandai selesainya proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia. Selanjutnya ada proses administratif yang harus diselesaikan untuk penerbitan IUPK sekaligus pengakhiran Kontrak Karya,” jelas Menteri ESDM Ignatius Jonan.

Ikut hadir dalam penandatanganan itu antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno menyaksikan Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, melakukan penandatanganan sejumlah perjanjian terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM.

Sejumlah perjanjian tersebut meliputi Perjanjian Divestasi PTFI, Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama INALUM Budi G. Sadikin, dan CEO FCX Richard Adkerson di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Dengan demikian jumlah saham PTFI yang dimiliki INALUM akan meningkat dari 9,36% menjadi 51,23%. Pemda Papua akan memperoleh 10% dari 100% saham PTFI.

Pemerintah Indonesia, lewat INALUM akan memiliki saham mayoritas PT Freeport Indonesia sejumlah 51% setelah selama ini hanya memiliki PTFI sebesar 9%.

Pengambilan 51 persen saham ini dilakukan dengan proses yang tidak mudah. Tapi dengan komitmen dari pemerintah untuk memperjuangkan yang terbaik bagi negara di semua lini, baik dari penerimaan negara, pembangunan smelter, dari sisi pengelolaannya dan tetap menghormati keseluruhan dari para investor yang datang ke Indonesia.

“Saya ingin sampaikan bahwa seluruh proses ini adalah proses yang luar biasa bagi RI dibawah kepemimpinan Bapak Presiden Jokowidodo yang meminta kami para menteri untuk menegosiasikan atas nama pemerintah Indonesia,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Lebih lanjut dikatakan Menkeu, “Dengan kepala tegak dan sangat tahu persis apa yang kita perjuangkan dan dilakukan secara transparan sehingga dapat menghasilkan PT Freeport Indonesia yang dapat beroperasi dengan baik untuk kepentingan seluruh bangsa Indonesia”. (Ryman)