Pilot Lion Air Ditangkap di Kupang, Diduga Gunakan Narkoba

oleh -
Kapten Pilot Lion Air Ditangkap Karena Narkoba
Kapten Pilot Lion Air Ditangkap Di Kupang Lantaran Penggunaan Narkoba (Foto : Liputan6.com)

JAKARTA-Kabar tidak terpuji kembali menghampiri maskapai Lion Air. Pasalnya belum juga pudar kasus penamparan yang dilakukan seorang pramugari Lion Air kepada salah seorang penumpangnya, kini kembali muncul berita seorang pilot maskapai itu kembali diamankan pihak yang berwajib akibat terjerat kasus narkoba.

Polisi setempat berhasil mengamankan seorang pilot maskapai Lion Air terkait dugaan penggunaan narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Informasi penetapan tersangka yang berinisial MS, dibenarkan oleh pihak Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko.

“Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin malam (4/12) diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempat menginapnya di Kupang,” kata Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko, Selasa (5/12/2017).

Pihak manajemen Lion Air sangat menyayangkan tindakan MS. Menurut klarifikasi dari Ramaditya, setiap awak pesawat, mulai dari pramugari hingga pilot sekalipun, selalu dilakukan proses tes kesehatan sebelum keberangkatan.

Selama ini pilot dengan inisial MS ini tidak pernah memiliki riwayat kesehatan yang buruk. Catatan medis yang ada pada maskapai Lion Air pun membuktikan bahwa pilot tersebut selain memiliki kesehatan yang baik juga berkelakuan baik. Pilot MS adalah pilot senior yang sudah mengabdi di Lion Group sejak tahun 2014 silam.

“Penerbang yang diduga tersebut adalah pilot senior yang bekerja di Lion Air sejak 2014 dan mempunyai catatan kesehatan serta sikap dan perilaku yang baik,” lanjut Ramaditya.

Terkait hukuman yang akan diberikan oleh pihak maskapai, Ramaditya kembali menegaskan bahwa mereka akan menunggu keputusan dari pihak yang berwajib.

Jika memang benar pilot tersebut terbukti menggunakan narkoba maka mereka akan memberikan sanksi yang setimpal bahkan hingga pemecatan karyawan sekalipun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules A. Abast saat dimintai konfirmasi tidak membantah kabar penangkapan tersebut. Polresta Kupang sedang bersiap untuk menindak lanjuti kasusnya.

“Sedang siap-siap untuk rilis di Kupang,” terang Jules.