PLN-Perusahaan Perancis Teken 3 LoI Sektor Ketenagalistrikan

oleh -
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan saat melakukan kunjungan kerja ke Paris, Perancis (11/12).

JAKARTA- PT PLN (Persero) dengan Independent Power Producers (IPP) yang berasal dari Perancis  menandatangani 3 buah Letter of Intent (LoI) pembangkit listrik dari energi terbarukan. Penandatanganan disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dalam rangkaian kunjungan kerja ke Paris, Perancis (11/12).

Penandatangan ini dilakukan di sela-sela acara Renewable Energy Companies Commited to Climate, dalam rangkaian One Plannet Summit, di Kantor Pusat UNESCO, Paris.

Saat itu, Menteri ESDM menjadi salah satu keynote speaker pada acara tesebut. Penandatangan ini juga merupakan tindak lanjut dari acara “French Renewable Energy Group” yang dilangsungkan di Jakarta, Februari 2017 lalu.

Menteri ESDM memberikan apresiasi atas kerjasama Indonesia-Perancis yang diwujudkan dengan komitmen melalui LoI di sektor ketenagalistrikan ini.

Hal ini, mendorong upaya peningkatan bauran energi terbarukan di Indonesia dalam mencapai target 23 persen pada 2025 dan berkontribusi pada aksi perubahan iklim.

Setelah penandatanganan LoI, dilakukan penandatanganan MoU (non-binding dan non-ekslusif LoI) antara International Finance Corporation (IFC) dengan ketiga pengembang.

IFC yang berafiliasi dengan World Bank ini menyatakan komitmennya untuk mendukung pendanaan pengembangan EBT di Indonesia.

“Penandatanganan LoI dan MoU tersebut semakin menegaskan bahwa energi terbarukan di Indonesia menarik bagi investor, baik pelaku bisnis, organisasi internasional, maupun lembaga perbankan internasional,” ujar Menteri Jonan.

Menteri ESDM dan rombongan selanjutnya dijadwalkan mengikuti rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) One Planet Summit di Paris, 11-13 Desember 2017 sebagai peringatan dua tahun atas ditandatanganinya Perjanjian Perubahan Iklim “Paris Agreement” serta meninjau kembali komitmen dan implementasi kesepakatan global tersebut.

 

Adapun LoI yang ditandatangani meliputi:

Pertama, PLTB Tanah Laut di Provinsi Kalimantan Selatan, kapasitas 70 MW dengan pengembang konsorsium Pace Energy pte. Ltd & PT Juvisk Tri Swarna. Target COD 24 bulan dari Financial Date (FD)/2020 dan nilai investasi sebesar USD 153.738.000.

Kedua, PLTS Bali 1 di Kab. Kubu, Provinsi Bali, kapasitas 50 MWp dengan pengembang konsorsium Equis Energy Indonesia & PT Infrastruktur Terbarukan Fortuna. Target COD 20 bulan dari Financial Date (FD)/2020 dan nilai investasi USD 91.600.000.

Ketiga, PLTS Bali 2 di Kab. Jembrana, Provinsi Bali, kapasitas : 50 MWp dengan pengembang Aquo Energy Indonesia ltd. Target COD 20 bulan dari Financial Date (FD)/2020 dan nilai investasi USD 91.600.000.