Kenaikan Rating Moody’s Dorong Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan

oleh -
Ketua OJK, Wimboh Santoso

Catatan OJK, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan pada Februari 2018 masih sejalan dengan siklus awal tahun serta laju pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan Februari 2018 tumbuh sebesar 8,22% yoy (Jan’18: 7,40% yoy) dan piutang pembiayaan tumbuh sebesar 7,70% yoy (Jan’18: 6,92% yoy).

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,44% yoy (Des’17: 8,36% yoy). Sementara, premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing tumbuh sebesar 53,47% yoy (Jan’18: 44,78% yoy) dan 22,19% yoy (Jan’18: 22,93% yoy).

Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko LJK (risiko kredit, pasar, dan likuiditas) Januari 2018 berada pada level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan pada Februari tercatat sebesar 2,88% (Jan’18: 2,86%) dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,05% (Jan’18: 2,95%).

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan masih relatif kuat dengan CAR perbankan sebesar 23,5% dan RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 327% dan 499%.

“Ke depan, OJK akan terus memantau dinamika perekonomian global dan dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional, khususnya laju kenaikan Fed Fund Rate dan tren kenaikan suku bunga di pasar keuangan global,” pungkas Wimboh.