Pemerintah Anggarkan Rp410 Triliun untuk Infrastruktur 2018

oleh -
Ilustrasi

JAKARTA-Pemerintah menganggarkan belanja infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 410,7 triliun. Meski kenaikannya lebih rendah dibanding outlook (kebutuhan) tahun sebelumnya, namun jumlah ini masih mengalami peningkatan sebesar Rp 5,8 triliun dibanding tahun 2017 atau Rp 1,7 triliun dibanding RAPBN 2018.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan alokasi belanja infrastruktur difokuskan untuk pemerataan pembangunan dan perbaikan konektivitas dalam rangka mengejar ketertinggalan Indonesia terhadap penyediaan infrastruktur.

Anggaran ini jelasnya akan dialokasikan untuk  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana investasi dari pemerintah berupa penyertaan modal negara (PMN) dan dana pengadaan lahan yang diperuntukkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Dia menjelaskan, di bidang pembangunan dan preservasi (peningkatan) jalan, sepanjang 865 km jalan baru akan dibangun, kemudian 25 km jalan tol bagian pemerintah, dan pembangunan 8.695 meter jembatan. Selain itu, ada pula pembangunan 620 km jalur kereta api, pembangunan lanjutan 23 km LRT serta penyelesaian dan lanjutan pembangunan 8 bandara baru.

Di bidang informasi dan telekomunikasi, dana infrastruktur juga akan menyasar pembangunan desa broadband terpadu di 100 lokasi dan pembangunan 380 BTS di daerah blankspot, terutama di daerah terdepan, terpencil dan terluar Indonesia seperti di perbatasan.

Selain itu, belanja infrastruktur pemerintah tahun depan juga akan menyasar penyediaan dan peningkatan kualitas perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Setidaknya ada 13.405 unit rusun yang akan dibangun, dan 180 ribu unit bantuan stimulan untuk peningkatan atau pembangunan rumah.

Askolani mengaku, pembangunan infrastruktur tidak bisa dirasakan dengan waktu dekat. Paling tidak dirasakannya dalam jangka waktu 2-3 tahun. “Memang pembangunan infrastruktur tidak bisa dirasakan dalam jangka pendek,” tutur dia.

Askolani melanjutkan, tujuan pemerintah mendorong pembangunan infrastruktur untuk menciptakan pemerataan, sehingga diharapkan dapat mengurangi kemsikinan dan menurunkan angka pengangguran. “Ini manfaatnya tidak bisa langsung dirasakan, tetapi paling tidak ini mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” tutur Askolani.