Pemerintah Terus Kawal Divestasi Saham Freeport

oleh -
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Ist)

JAKARTA – Pemerintah berharap penguasaan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51% akan meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi industri tambang dalam rangka peningkatan nilai tambah, serta meningkatkan kesempatan kerja, dan mendorong pembangunan daerah.

Pengambilan saham divestasi PTFI juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat Papua.

“Momentum penandatanganan perjanjian ini menjadi sejarah penting bagi bangsa Indonesia,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Untuk itu, kata Sri Mulyani, proses pengambilan saham divestasi PTFI ini harus terus dikawal dengan mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan masyarakat Papua dan kedaulatan Negara.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan melakukannya dengan pengelolaan sumber daya alam secara transparan dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.

“Kepemilikan 51% ini untuk meningkatkan kinerja PTFI yang akhirnya beri manfaat ke masyarakat di Papua dan seluruh masyarakat Indonesia dan menopang hilirisasi tambang untuk nilai tambah. Juga meningkatkan kesempatan kerja dan mendorong infrastruktur yang memberi manfaat bagi seluruh bangsa Indonesia,” katanya.