PII Indonesia Triwulan III 2017 Capai USD343,4 Miliar

oleh -
ilustrasi

JAKARTA-Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban yang menurun, ditopang oleh meningkatnya posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Pada akhir triwulan III 2017, PII Indonesia mencatat net kewajiban USD343,4 miliar (34,4% terhadap PDB), turun dari posisi net kewajiban pada akhir triwulan II 2017 yang tercatat sebesar USD348,1 miliar (35,5% terhadap PDB).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), AGusman menjelaskan penurunan net kewajiban PII Indonesia tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi AFLN yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).

Menurutnya, posisi AFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2017 naik 3,2% (qtq) atau sebesar USD10,3 miliar menjadi USD329,8 miliar.

Kenaikan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya cadangan devisa sejalan dengan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang mencatat surplus dalam jumlah besar pada triwulan III 2017.

Selain itu, kenaikan posisi AFLN juga bersumber dari peningkatan posisi aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.

“Kenaikan posisi AFLN pada periode laporan juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif atas aset finansial luar negeri dalam bentuk non-dolar AS sejalan dengan pelemahan dolar AS terhadap sebagian besar mata uang utama dunia,” ujarnya.

Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2017 naik 0,8% (qtq) atau sebesar USD5,5 miliar menjadi USD673,2 miliar.

Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio seiring dengan optimisme terhadap kinerja ekonomi domestik dan menariknya imbal hasil aset finansial domestik.

Peningkatan posisi KFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif atas nilai aset finansial domestik seiring menguatnya dolar AS terhadap rupiah.

“BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2017 cukup sehat,” imbuhnya.

Meski demikian, BI tetap mewaspadai risiko net kewajiban PII terhadap perekonomian.

“Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan semakin baik sejalan dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia yang didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi structural,” pungkasnya.