Sinyalemen Perang Dagang AS-Tiongkok Berakhir, Kerek ICP Februari

oleh -
Status Produksi Kekayaan Alam yang Dimiliki Indonesia
Produksi Minyak dan Gas (Foto : kompas.com)

Jakarta, JENDELANASIONAL.COM — Adanya sinyalemen positif yang menandai akan segera berakhirnya perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok berimbas kepada Harga Minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). ICP bulan Februari 2019 mencapai USD 61,31 per barel atau naik sebesar USD 4,76 per barel dari USD 56,55 per barel pada bulan Januari 2019.

Secara umum, kenaikan ICP dilatarbelakangi oleh kenaikan harga minyak mentah dunia. ICP Februari 2019 dipengaruhi harga minyak Dated Brent, WTI (Nymex), Basket OPEC dan Brent (ICE) yang mengalami peningkatan dibanding bulan Januari 2019.

Dated Brent, misalnya. Naik sebesar USD 4,57 per barel dari USD 59,46 per barel menjadi USD 64,03 per barel, WTI (Nymex) jadi USD 54,98/barel (naik USD 3,43/barel) , Basket OPEC USD 54,98/barel (63,75/barel) dan Brent (ICE) jadi 64,43/barel (USD 4,19/barel).

Seperti dikutip siaran pers Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Agung Pribadi, faktor lain yang mempengaruhi adalah tingkat kepatuhan yang tinggi negara-negara OPEC dan beberapa negara Non-OPEC dalam mengimplementasikan pengurangan produksi minyak mentah.

Berdasarkan publikasi OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) bulan Februari 2019, pasokan minyak mentah global di bulan Januari 2018 turun sebesar 1,03 juta bph dibandingkan pasokan bulan sebelumnya menjadi sebesar 99,32 juta barel per hari (bph). Sementara, pasokan minyak mentah OPEC di bulan Januari 2018 turun sebesar 797 ribu bph dibandingkan pasokan bulan sebelumnya menjadi sebesar 30,806 juta bph.

Di samping itu, meningkatnya permintaan produk minyak mentah dari India dan berlanjutnya kebijakan stimulus ekonomi di China untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara tersebut juga penyebab peningkatan harga minyak mentah di pasar internasional.

Faktor-faktor di atas yang kemudian mengakibatkan ICP SLC Februari 2019 juga mencapai USD 62,42 per barel, naik sebesar sebesar USD 4,96 per barel dari USD 57,46 per barel pada Januari 2019. (Ryman)