Tahun Ini, Industri Komitmen Serap Garam Petani 1,43 Juta Ton

oleh -
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

Untuk itu, pemerintah akan terus melanjutkan program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pegaraman untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas garam nasional dalam memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, daerah-daerah penyerapan garam antara lain di Jawa Barat meliputi Cirebon, Indramayu, dan Karawang. Untuk Jawa Tengah terdiri dari Demak, Jepara, Rembang, dan Pati.

Kemudian, Jawa Timur mencakup Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, dan Surabaya. Di Sulawesi Selatan terdiri atas Takalar dan Jeneponto. Sedangkan, Nusa Tenggara Barat dari Bima, serta Nusa Tenggara Timur terdiri dari Nagekeo dan Kupang.

Menurut Sigit, upaya penyerapan garam lokal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.

“Dalam hal ini menjamin ketersediaan dan penyaluran sumber daya alam untuk industri dalam negeri khususnya garam untuk bahan baku dan bahan penolong industri,” paparnya.