Tekmira Pastikan Kualitas Produksi dan Penjualan Minerba Terjamin

oleh -
Verifikasi kualitas dan kuantitas batubara. (Foto: esdm.go.id).

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Kementerian ESDM melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbang Tekmira) memastikan kualitas dan kuantitas produksi dan penjualan mineral dan batubara (minerba) melalui verifikasi rutin tahunan.

“(Verifikasi) ini sudah pernah dilakukan beberapa kali, rutin dilaksanakan, dan menjadi bagian dari tugas pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas pada proses penjualan mineral dan batubara,” ujar Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara, Jonson Pakpahan pada acara Sosialisasi Kegiatan Verifikasi Kualitas dan Kuantitas Produksi dan Penjualan Mineral dan Batubara di Jakarta (5/7).

Lebih lanjut Jonson mengungkapkan, sebagai realisasi dari Keputusan Menteri ESDM nomor 668 Tahun 2015 tentang penunjukan dan penetapan Puslitbang Tekmira sebagai surveyor pemerintah (witness surveyor), maka dilakukan verifikasi untuk melakukan pengecekan ulang data produksi, pengangkutan, penjualan mineral dan batubara, analisis kesesuaian harga, biaya penyesuaian dan royalti yang dilaporkan badan usaha, dan melakukan penyaksian dan pengujian pelaksanaan verifikasi kualitas dan kuantitas penjualan mineral dan batubara yang dilaksanakan oleh surveyor komersial.

Dalam hal ini kegiatan yang akan dilakukan oleh Puslitbang Tekmira meliputi:

  1. Analisis kesesuaian harga, biaya penyesuaian, dan pembayaran royalti.
  2. Pengujian kebenaran certificate of analysis (CoA), Certificate of weight (CoW), dan pengujian laboratorium terhadap split sampel.
  3. Analisis proses bisnis produksi, pengangkutan dan pemasaran batubara.
  4. Penyaksian verifikasi kualitas dan kuantitas penjualan mineral dan batubara.

Melalui kegiatan ini, hasil verifikasi proses bisnis (produksi, pengangkutan, dan pemasaran mineral dan batubara) dimanfaatkan sebagai bahan rekonsiliasi penerimaan negara (royalti). Kegiatan ini dilakukan pada 23 Badan Usaha Pertambangan (KK, PKP2B dan/ atau IUP-OP Provinsi).

Acara sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari realisasi kontrak swakelola pekerjaan verifikasi kualitas dan kuantitas produksi dan penjualan mineral dan batubara Tahun 2019, antara Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara dengan BLU Puslitbang Tekmira. Hadir pada acara dimaksud perwakilan Badan Usaha Pertambangan pemegang izin PKP2B, IUP, dan IUPK, Surveyor pelaksana verifikasi penjualan mineral dan batubara, serta perwakilan Dinas ESDM daerah terkait.

“Kami berharap dengan dilaksanakan sosialisasi ini badan usaha pertambangan yang terlibat bisa mengikuti jadwal yang telah direncanakan, serta dukungan data-data sehingga pelaksanaan verifikasi ini akan berjalan dengan lancar dan hasil maksimal,” tutur Kepala Puslitbang Tekmira, Hermansyah seperti dikutip siaran pers esdm.go.id.

Sosialisasi ini diakhiri dengan penandatangan lembar komitmen untuk mendukung kelancaran pekerjaan ini oleh masing-masing Badan Usaha Pertambangan dan Surveyor yang terlibat. (Ryman)