ISKA DPD Sumatera Utara Siap Kampanyekan Gerakan Anti Korupsi

oleh -
ISKA Sumut
Hendrik Sitompul menyerahkan plakat kepada Saut Situmorang

MEDAN – Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Sumatera Utara siap menjadi garda terdepan dalam mengampanyekan gerakan anti korupsi. Hal ini diungkapkan Ketua ISKA DPD Sumatera Utara Drs Hendrik Halomoan Sitompul dalam seminar anti korupsi bertajuk “Memberantas Korupsi melalui Pembangunan Karakter” di Kampus Universitas St Thomas Khatolik (Unika) Medan, Kamis (10/8).

Hendrik mengaku digelarnya seminar anti korupsi sebagai tindaklanjut himbauan dan harapan yang selalu disampaikan Keuskupan Agung Medan yakni ISKA harus siap barisan terdepan mengkampanyekan anti korupsi dan anti narkoba.

“Maka itu, kami berkewajiban melakukan gerakan kampanye anti korupsi itu,” kata Hendrik yang merupakan Alumni Lemhanas ini.

Untuk itu, Hendrik mengaku siap bekerja maksimal dan menjalin kerjasama dengan KPK untuk memberantas korupsi. Sebagai organisasi cendekiawan Katolik, ISKA wajib membangun sinergisitas kader dan kepedulian akan kondisi bangsa ini. Begitu juga kepada mahasiswa Unika, Hendrik minta agar mereka segera bergabung ke ISKA untuk bersama-sama komit membangun karakter anti korupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat memberikan kuliah umum di hadapan ratusan peserta seminar memberikan pujian dan penilaian positif kepada Hendrik Sitompul terkait upaya memberantas korupsi di Sumatera Utara.

“Saya sudah banyak diskusi dengan Hendrik Sitompul terkait bagaimana masyarakat agar taat pajak dan terhindar dari korupsi. Bahkan kami saling bertanya dan memberi solusi, ‘Andigan do beres negaranta on’ (artinya; kapan bisa beres negara kita ini) terhindar dari korupsi. Semua itu kami diskusikan. Itu orangnya Hendrik Sitompul,” ujar Saut penuh semangat seraya menunjuk Hendrik.

Pada kesempatan itu Saut Situmorang mengajak mahasiswa Unika dapat mengikuti jejak Hendrik Sitompul yang juga menjabat anggota DPRD Medan serta pengusaha, namun tetap peduli untuk mengampanyekan anti korupsi.

“Ke depan, kalian Mahasiswa harus dapat memimpin ISKA dan siap mengkampanyekan anti korupsi seperti Hendrik Sitompul,” ujar pemilik nama lengkap Thony Saut Situmorang ini.

Saat ini, Indonesia baru menyelesaikan permasalahan korupsi secara ordinary crime, sedangkan negara lain, seperti Malaysia, sudah mencakup extraordinary crime. Belum lagi terbentur dengan undang-undang yang perlu dibereskan, sebab pihak swasta tidak terjangkau.

Saut menyebutkan bahwa korupsi yang ditangani KPK tidak hanya menyangkut persoalan kerugian negara yang mencapai miliaran. Tetapi juga, kerugian yang mencapai puluhan jutaan juga ditangani. Sebab, di balik jutaan tersebut dampak yang ditimbulkan mencapai miliaran hingga triliunan.

“Permasalahan korupsi tidak hanya dengan menindak secara hukum saja. Lebih dari itu, membangun peradaban hukum tidak boleh dengan dendam, sakit hati, marah, benci dan sebagai sifat lainnya. Apalagi, karena lawan politik. Tetapi, harus benar-benar bertentangan dengan aturan negara dan lebih efisien serta efektif,” sebut Saut.

Dikatakan, kenapa Indonesia hingga saat ini tidak pernah beres persoalan korupsi dari merdeka hingga sekarang, karena memberantas korupsi tidak suistanable atau berkelanjutan. Meski begitu, bukan berarti tidak banyak upaya yang telah dilakukan selama ini.

Maka dari itu, UU Tipikor saat ini harus dibereskan dengan segera mungkin mengacu kepada produk hukum PBB yang telah disepakati. Artinya, persoalan korupsi menyangkut ke semua aspek dan detail hingga hal yang paling sederhana sekalipun yaitu masalah kedisiplinan.

“Memberantas korupsi harus dengan membangun pondasi integritas yang sangat kompleks. Bisa dimulai dari lingkungan keluarga, dimana orang tua mendidik anaknya untuk menerapkan disiplin yang ketat. Dengan begitu, ketika dewasa nanti mereka sudah terbiasa terhadap sesuatu yang positif dan bertentangan dengan yang bersifat negatif,” tukasnya.

Seminar ini dihadiri wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang, anggota DPRD Medan sekaligus ketua ISKA DPD Medan Drs Hendrik Halomoan Sitompul, Rektor Unika St. Thomas Medan DR Frietz R Tambunan, Prof DR Maidin Gultom SH MH serta dosen dan mahasiswa.