Pilkada Serentak Aman COVID-19, Ini Masukan PERSI dan Arsada

oleh -
Webinar Kemendgari yang diwakili oleh Dirjen Otda, Akmal Malik Piliang, Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga bersama Ketua Umum ARSADA (Asosiasi Rumah Sakit Daerah), Dr R. Heru Aryadi, MPH dan Ketua Umum Persi (Perhimpunan Rumah Sakit Se Indonesia), dr Kuntjoro A Purwanto M. Kes dengan topik Sinerjitas Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020. (Foto; Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (Arsada) menyatakan siap mendukung upaya pemerintah memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang Aman COVID-19. Kedua organisasi kesehatan tersebut memberikan masukan  terhadap penyempurnaan protokol kesehatan Pilkada demi meminimalkan risiko penularan virus yang belum ditemukan vaksinnya tersebut.

“Tentu PERSI dan Arsada akan mendukung, karena kedua organisasi ini didirikan dengan maksud sebagai mitra pemerintah di dalam melaksanakan pembangunan kesehatan di negara ini. Saya yakin betul hal tersebut,” kata Umar Wahid, ketua Dewan Penyantun PERSI, dalam webinar  bertajuk Pilkada Aman COVID-19 dan Demokratis, pada 17 Juni 2020. Webinar ini merupakan hasil kerjasama dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Arsada dan PERSI.

Untuk itu, Umar Wahid meminta pemerintah dan KPU memberi perhatian kepada saran-saran para ahli Epidemologi, terutama tentang perkembangan situasi pandemi COVID-19. Dengan demikian, persiapan dapat dilakukan dengan optimal.

Turut menjadi pembicara pada webinar ini adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, Stafsus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, Direktur FKKPD Kemendagri, Makmur Marbun, Ketua Umum PERSI, Kuntjoro Adi Purjanto dan ketua Umum Arsada, Dr. Heru Ariyadi, yang diwakili oleh Sekjen Arsada, Khafifah Any.

Umar Wahid  menekankan perlunya kerjasama semua elemen  pemangku kepentingan Pilkada, sehingga tidak akan terjadi politisasi terhadap upaya para profesional kesehatan dalam mendukung terlaksananya Pilkada.

“Kita  mengerjakan ini bersama-sama, jangan terjadi politisasi terhadap apa yang dikerjakan oleh teman-teman di bidang kesehatan, khususnya di rumah sakit, baik itu rumah sakit pemerintah, rumah sakit daerah di kabupaten dan kota,” ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga.

Hal yang senada disampaikan oleh Ketua PERSI, Kuntjoro Purjanto yang mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya menginginkan terselenggaranya Pilkada Serentak dengan baik dan aman. Untuk itu, ia menekankan perlu persiapan matang dan mengantisipasi hal-hal yang terburuk yang mungkin terjadi.

Salah satu masukan yang disampaikannya adalah terkait pelaksanaan rapid test terhadap petugas penyelenggara Pilkada. Kuntjoro memberikan masukan agar yang dilaksanakan bukan rapid test melainkan tes polymerase chain reaction (PCR) sehingga didapatkan hasil yang akurat.

Sebagai informasi, rapid test  bukan tes untuk mendiagnosis COVID-19 melainkan pemeriksaan penyaring atau skrining untuk mendeteksi keberadaan antibodi IgM dan IgG yang dihasilkan tubuh ketika terpapar virus Corona. Hasil reaktif pada rapid test tidak bisa dijadikan penentu seseorang terinfeksi virus Corona. Oleh karena itu penting untuk melakukan tes PCR yang akan memastikan hasil dari rapid test. Sampai saat ini, tes PCR merupakan pemeriksaan diagnostik yang dianggap paling akurat untuk memastikan apakah seseorang menderita COVID-19 atau tidak.

Selanjutnya Kuntjoro juga menekankan pentingnya penggunaan waktu yang tepat dan efektif dalam rangka sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Ia mengatakan persoalan komunikasi sangat krusial dan tidak sederhana sehingga penanganannya memerlukan kolaborasi yang erat.

“Waktu menjadi penting. Jangan sampai waktu emas untuk memberikan hasil terlewati,” kata dia.

Selama ini, menurut Ketua PERSI, rumah sakit dan regulator sektor kesehatan di dinas-dinas telah ikut melakukan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan COVID. Mereka berhubungan erat dengan Gugus Tugas COVID-19 di daerah. Oleh karena itu kolaborasi dalam rangka mendukung berjalannya Pilkada Serentak yang aman COVID-19 diharapkan tidak akan menghadapi masalah.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat Arsada, Slamet Riyadi Yuwono, mengingatkan agar kewenangan sektor kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada dikuatkan dengan landasan peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD. Dengan demikian, semua berjalan berdasarkan hukum. “Harus ada Surat Keputusan (SK)-nya. Dan standar yang dinamakan sehat, harus juga ada landasan hukumnya, ditetapkan oleh KPU,” kata dia.

Saran berikutnya dari Slamet Riyadi Yuwono ialah perlunya evaluasi terhadap tingkat penyebaran wabah COVID-19 di masing-masing daerah. Ia mengatakan tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Dengan demikian, ia menyarankan agar protokol kesehatan dalam rangka Pilkada disesuaikan dengan tingkat penularan wabah di masing-masing daerah.

Sementara itu Sekjen Arsada, Khafifah Any, mengharapkan adanya evaluasi dan antisipasi yang cermat terhadap kondisi pandemi COVID-19 pada Desember mendatang. Dia mengharapkan saran para pakar Epidemologi menjadi dasar untuk membuat antisipasi penanganan kesehatan terkait pelaksanaan Pilkada. “Apakah kondisi pada bulan Desember itu semua daerah sudah aman, atau masih zona merah, hijau, dan lainnya, tergantung dari penilaian pakar. Sehingga antisipasi penanganan kesehatan Pilkada dapat dilaksanakan dengan baik,” kata dia. (Ryman)