Survei LSI: 76,3 Persen Setuju Presiden Keluarkan Perppu KPK

oleh -
Survei LSI di Jakarta, Minggu (6/10). (Foto: Detik.com)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID – Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa mayoritas setuju jika Presiden  Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK. Demikian hasil survei yang dirilis pada hari ini yang melibatkan 1.010 responden, Minggu (6/10).

“Lebih dari 3/4 publik (76,3 persen) yang tahu tentang revisi UU KPK itu menyatakan setuju agar presiden mengeluarkan Perppu. Dengan kata lain kita bisa membaca ada aspirasi publik. Sedangkan yang tidak setuju presiden mengeluarkan Perppu dari publik yang tahu revisi UU KPK itu hanya 12,9 persen,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di Menteng, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Survei juga menyebutkan bahwa sebanyak 70,9 persen responden menyatakan bahwa revisi UU KPK dapat melemahkan kinerja KPK.

“Hanya 18 persen dari publik yang tahu revisi UU KPK itu yang menyatakan bahwa revisi UU KPK itu menguatkan,” kata Djayadi.

Survei tersebut dilakukan melalui metode wawancara dengan menelepon responden pada tanggal 4-5 Oktober 2019.

Adapun responden dipilih secara acak berdasarkan responden survei nasional LSI sebelumnya pada Desember 2018-September 2019 yang berjumlah 23.760 orang.

Dari 23.760 responden kemudian dipilih 17.425 orang dengan nomor telepon. Dari total tersebut baru dipilih kembali secara stratified cluster random sampling hingga mendapat 1.010 orang sebagai responden. (Ryman)