Sebut KPK Ke Rumah Novanto Bawa Bom, Fredrich Yunadi Dipaksa Minta Maaf

oleh -
Fredrich Yunadi

Jakarta – Terdakwa perkara perintangan penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan bahwa saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang menggeledah rumah Novanto pada 15 November 2017 lalu, mereka membawa banyak koper.

Saat menyebut bahwa tim KPK datang membawa koper, ia sempat meneruskan ucapannya terkait bom karena ia sendiri mengaku tidak mengetahui apa yang ada dalam koper tersebut.

“Yang jelas rombongan dari pada KPK ada yang bawa handycam. Ada yang bawa tustel ada yang bawa koper isinya apa saya nggak tahu. Kalau sekarang bisa-bisa bom pak, saya nggak tahu, saya nggak ngerti isinya apa,” ucap Fredrich.

Ucapan Fredrich tersebut ia utarakan saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).

Mendengar ucapan tersebut, jaksa KPK langsung protes. Menurut jaksa KPK, ucapan Fredrich tidak pantas disampaikan dalam kondisi saat ini di mana beberapa waktu terakhir terjadi teror bom.

“Tidak pantas ada ucapan ‘situ’, ‘you’, kemudian tadi ada ucapan kata bom. Mohon maaf kondisi saat ini sensitif dan sidang saat ini ditonton publik lewat media. Ada ucapan 3 huruf itu maknanya bagi KPK negatif. Kami mohon untuk ucapan terdakwa kami sangat keberatan.”

“Sikon (situasi kondisi) saat ini tidak kondusif untuk dianggap becandaan. Kemudian tadi KPK disebut bawa bom saat tanggal 15 November kami keberatan,” ujar jaksa KPK M Takdir, seperti dilansir dari detiknews.com.

Hakim juga mengingatkan Fredrich agar tak mengulanginya. Hakim meminta jaksa segera menyampaikan jika ada keberatan.

Mendengar protes keras tersebut, Fredrich pun mengklarifikasi ucapannya. Ia mengatakan hal itu diucapnya karena KPK yang kerap membawa koper.

“Siap yang mulia. Maksud saya mohon izin yang mulia, KPK itu kalau OTT atau nangkap atau menggeledah siapapun itu kan bawa koper, masuk, keluar bawa koper. Dan saya ditanya itu berapa koper yang dibawa, apa saja. Lah itu alat KPK, bukan saya. Itulah kadang KPK tidak mengklarifikasi sama wartawan. Jadi kalau memang ada kata-kata itu saya kepelisut, mohon maaf bukan ada unsur kesengajaan,” ucap Fredrich.