Sistem Verifikasi Registrasi Ulang Perlu Diaudit

oleh -

JAKARTA-Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menilai sistem verifikasi dan validasi pendaftaran ulang nomor prabayar perlu diaudit dan diinvestigasi bersama oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Dalam Negeri.

Deputi Direktur Riset Elsam Wahyudi Djafar mempertanyakan bagaimana sistem verifikasi dan validasi dapat menerima jutaan nomor untuk satu nomor induk kependudukan (NIK) ketika diatur satu NIK dibatasi.

“Seharusnya ketika itu diregistrasi sistem verifikasinya ini kan langsung menolak, tidak kemudian malah menerima. Itu kan berarti persoalannya di sistem verifikasinya,” ujar Wahyudi.

Untuk memberbaiki sistem tersebut, Kemkominfo dan Kemendagri dinilainya harus melakukan proses investigasi dan audit.

Menurut Wahyudi, terdapat kemungkinan bukan operator yang bersalah atau pihak lain yang menggunakan mesin, tetapi memang semata-mata karena masalah sistem verifikasi yang dikelola pemerintah.