Archandra: Presiden Instruksikan Jamin Pasokan dan Harga Premium

oleh -

JAKARTA-Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementeria Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga keamanan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di seluruh tanah air.

Untuk itu, Kementerian ESDM akan merevisi aturan yang selanjutnya akan mewajibkan kenaikan harga BBM Jenis Umum (JBU) harus mendapatkan persetujuan pemerintah.

“Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri (Permen) yang diperlukan untuk melaksanakan hal tersebut akan segera diterbitkan atau revisi peraturan,” kata Wakil Menteri (Wamen) ESDM Archandra Tahar dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/4).

Perpres yang akan direvisi intinya, menurut Wamen ESDM, distribusi Premium (Jenis BBM Khusus Penugasan) tidak saja diluar Jamali (Jawa, Madura, dan Bali), tapi harus ada untuk seluruh NKRI.

Archandra menjelaskan, kebijakan tersebut diambil pemerintah menyusul terjadinya kekurangan pasokan Premium di beberapa wilayah Indonesia. Untuk itu perintah Presiden jelas, lanjut Archandra, untuk Premium supaya pasokannya dijamin.