Paus Fransiskus Disebut Dukung Serikat Sipil LGBT, Ini Respon Keuskupan Agung Jakarta

oleh -
Sekjen Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), Romo Adi Prasojo. (Foto: KitaIndonesia.com)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Pemimpin gereja Katolik, Paus Fransiskus mengatakan bahwa pasangan sesama jenis berhak untuk mendapatkan izin untuk memiliki ‘civil union’ atau ‘ikatan sipil’. Komentar tersebut dilontarkan Paus berdarah Argentina itu dalam sebuah film dokumenter yang disutradarai oleh Evgeny Afineevsky.

Dalam film dokumenter yang tayang perdana pada hari Rabu (21/10/2020) tersebut, Paus Fransiskus menyebut bahwa kaum homoseksual memiliki hak untuk berkeluarga.

“Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. Tidak ada yang harus dibuang atau dibuat sengsara karenanya,” ujarnya dilaporkan Catholic News Agency seperti dikutip CNN, Kamis (22/10).

“Apa yang harus kita buat adalah undang-undang serikat sipil. Dengan cara itu mereka dilindungi undang-undang,” ujar Paus Fransiskus.

Pengamat mengatakan, pernyataan tersebut merupakan yang paling terang-terangan tentang LGBT yang datang dari seorang Paus.

Menanggapi hal itu, Sekjen Keuskupan Agus Jakarta (KAJ), Romo Adi Prasojo dalam wawancara di Sonora FM Jakarta mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu klarifikasi pasti mengenai berita yang beredar di masyarakat.

“Hingga saat ini belum ada klarifikasi dari Roma terkait statement Paus Fransiskus, kita masih menunggu klarifikasi,” kata Romo seperti dikutip Sonora.id.

Dirinya menegaskan dalam gereja Katolik pihaknya masih berpegang teguh pada ajaran bahwa suatu pernikahan adalah perjanjian suci yang dilakukan oleh seorang pria dan wanita.

Jika memang Paus Fransiskus mengatakan komentar seperti yang beredar di masyarakat, Romo Adi bersama sejumlah ahli hukum internasional dan sipil mengkategorikan ‘civil union’ atau ‘ikatan sipil’ bukan pernikahan sipil.

”Civil union tidak dikenal di negara kita dan menurut teman-teman ahli ‘civil union’ itu adalah suatu bentuk hukum perdata non matrimoni atau singkatnya ‘civil union’ itu bukan pernikahan sipil,” jelasnya.

Romo Adi Prasojo mengimbau kepada masyarat terlebih umat Katolik untuk tidak perlu merasa resah atas pemberitaan tersebut.

Sebab Gereja Katolik akan tetap berpegang teguh pada ajaran yang ada.

“Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk bersikap kritis dalam mendapatkan informasi yang tepat dan akurat, sehingga tidak begitu percaya begitu saja pada berita-berita,” ujar Romo Adi.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemimpin Gereja Katolik Vatikan, Paus Fransiskus, mendukung pembuatan landasan hukum yang mengatur ikatan hubungan pasangan sesama jenis.

Pernyataan itu disampaikan Paus Fransiskus dalam film Fransesco, sebuah film dokumenter yang disutradarai oleh pembuat film asal Rusia, Evgeny Afineevsky, yang ditayangkan perdana di Festival Film Roma, Rabu (21/10).

“Orang homoseksual memiliki hak untuk berada dalam sebuah keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. Tidak ada yang harus dibuang atau dibuat sengsara karenanya,” kata Paus dalam film tersebut seperti yang dilaporkan Catholic News Agency seperti dikutip CNN, Kamis (22/10).

“Apa yang harus kita buat adalah undang-undang ikatan sipil. Dengan cara itu, mereka dilindungi undang-undang,” tambahnya.

Film tersebut juga mengeksplorasi karya dan pandangan Paus Fransiskus dalam masalah lain, termasuk perubahan iklim, migrasi, dan kesetaraan ekonomi. Dokumenter Fransesco akan tayang perdana di kawasan Amerika pada Minggu mendatang, selama Festival Film SCAD Savannah.

Dalam wawancara sebelumnya, Paus Fransiskus menuturkan bahwa dirinya tidak menentang ikatan sipil pasangan sesama jenis. Namun, ini adalah pertama kalinya dia secara langsung menyatakan dukungannya.

Saat menjabat Uskup Agung Buenos Aires, Paus Fransiskus menganjurkan ikatan sipil pasangan sesama jenis sebagai alternatif, di tengah perdebatan di Argentina tentang usulan melegalkan pernikahan sesama jenis.

Komentar Paus Fransiskus ini berbeda dari pendahulunya, Paus Benediktus XVI, yang menyebut homoseksualitas sebagai “kejahatan moral intrinsik”.

Pastor Yesuit, James Martin, yang berupaya supaya gereja mau menerima kaum Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer (LGBTQ) mengatakan para uskup dari banyak negara, termasuk beberapa di Amerika Serikat dan Polandia, yang menentang “ikatan sipil” harus memikirkan ulang posisi mereka.

“Dia (Paus) menciptakan ruang baru bagi orang-orang LGBT. Dia mengatakannya dengan sangat jelas. Bukan hanya karena dia mentolerirnya. Dia mendukungnya,” kata Martin kepada Christine Amanpour dari CNN, Rabu (21/10).

Di AS, Uskup Thomas Tobin dari Providence, Rhode Island, meminta klarifikasi lebih lanjut dari Vatikan dan mengatakan bahwa komentar Paus Fransiskus bertentangan dengan ajaran gereja tentang persatuan sesama jenis.

“Gereja tidak dapat mendukung penerimaan hubungan yang secara objektif tidak bermoral,” kata Thomas dalam sebuah pernyataan.

“Individu dengan ketertarikan sesama jenis adalah anak-anak Tuhan yang terkasih dan harus memiliki HAM dan hak sipil mereka yang diakui dan dilindungi oleh hukum. Namun, legalisasi serikat sipil mereka, yang berusaha untuk mensimulasikan pernikahan suci, tidak dapat diterima,” imbuhnya.

Sementara Direktur Kebijakan Publik untuk Keuskupan Agung New York, Ed Mechmann, mengatakan komentar Paus Fransiskus sebagai kesalahan serius yang dapat menyebabkan banyak kebingungan.

“Dalam hal ini, saya pikir kita harus mengakui bahwa Bapa telah keliru. Umat Katolik tidak dapat mempromosikan legalisasi ikatan pasangan sesama jenis. Tapi kita juga harus jelas bahwa dia tidak mengubah ajaran Gereja tentang homoseksualitas atau serikat pasangan ikatan jenis dengan cara apa pun,” ujarnya. (Ryman)