Hentikan Pembiakan Hoax dan Hate Speech di Pilkada 2018

oleh -
Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing

Oleh: Emrus Sihombing

Awal bulan ini tahapan Pikada di 170 daerah di Indonesia dimulai. Enam bulan ke depan, tepatnya Juni 2018 dilakukan pemungutan suara. Dari seluruh tahapan proses Pilkada, banyak kalangan menduga berpotensi besar akan berseliweran isu Suku, Ras dan Agama (SARA) yang bernuansa hoax dan hate speech melalui sosmed.

Tentu, ini tidak lepas dari tujuan politik yang ingin diwujudkan dalam kerja (bukan pesta) demokrasi Pilkada 2018.

Tujuan politik hoax dan hate speech tersebut bisa saja dalam rangka men-downgrade (menjatuhkan) sosok paslon tertentu di suatu daerah tertentu dan partai pengusung serta partai pendukungnya. Sebaliknya sangat logis dapat berpeluang menguntungkan paslon lain dan partai pengusung serta partai pendukungnya.

Padahal, politik itu harus mengedepankan moral. Oleh karena itu, kemenangan paslon yang diwarnai dengan penyebaran hoax dan hate speech, selain cacat moral demokrasi juga sangat tidak satria bagi pemenang.

Ibarat dalam pertandingan final sepak bola piala bergengsi, kemenangan diperoleh melalui berbagai upaya seperti gol dari tindakan offtside.

Untuk itu, perlu dibentuk forum antar paslon dan parpol untuk mencegah dan kalau boleh mampu mematikan pembiakan hoax dan hate speech yang bernuansa apapun, termasuk mengeksploitasi SARA.

Sebab, bisa saja strategi SARA sengaja dipakai menggiring opini untuk mengedalikan follower ideologis.

Forum antar paslon dan partai dapat digunakan mengklarifikasi yg mana info resmi partai atau kandidat. Dalam forum terjadi saling koreksi dan klarifikasi. Dengan demikian, pembiakan hoax dan hate speech di medsos  akan dapat dicegah, atau paling tidak dinetralisir dampak buruk dari hoax dan hate speech, sehingga Pilkada 2018 dapat berlangsung dengan adu integritas, kapabilitas dan program dari para peserta kontestasi Pilkada.

 

Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner di Jakarta